Cukong Teriak Cukong, Berebut Pelaksana Jabatan Bupati Pasuruan


Jawapes, Pasuruan - Ditengah polemik yang belum tuntas, gelombang pengangkatan penjabat kepala daerah akan segera kembali dimulai di tahun 2023. berbagai masalah menyeruak saat gelombang protes dan usulan oleh segelintir NGO terkait pengankatan Pj. Bupati Pasuruan karena minimnya akuntabilitas dan transparansi.


Dalam permendagri Nomo 4 Tahun 2023 tentang pejabat gubernur, pejabat Bupati, pejabat walikota Pasal 9 … (1) Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh: a. Menteri; b. gubernur; dan c. DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.(2) Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj WaliKota yang memenuhi persyaratan. (3) Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.(4) DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.(5) Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian


Ismail Makky Ketua FORMAT(Forum Rembuk Masyarakat) Pasuruan menyebutkan bahwa "pengangkatan pejabat Kepala daerah Ibarat pasar gelap, karena kita tidak mengetahui siapa yang akan dipilih tapi kita tahu siapa saja yang mempunyai kepentingan, tentu terkait dengan kepentingan politik anggaran pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun 2024 dan 2025 yang mencapai kurang lebih 4 trilliun rupiah per tahun, tentu ada kaitannya juga dengan strategi pemenangan Pemilu dan Pilkada." 


"yang jelas pengusulan Pj Bupati tidak hanya berdasarkan usulan DPRD atau ketua DPRD tapi Mendagri juga dapat  menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian apalagi kita ketahui bahwa ketua DPRD juga mempunyai ambisi untuk mencalonkan diri jadi Bupati, jadi Wajar sekali proses penunjukkan pejabat Bupati Pasuruan mempunyai daya pikat bagi para penggiat demokrasi karena syarat dengan banyaknya kepentingan terutama alokasi  ABPD dan juga strategi pemenangan pilkada tahun 2024, masyarakat haruslah pandai menilai siapa saja yang jadi cukong, jangan sampai “cukong teriak cukong" ujar Maky disampaikan langsung kepada awak Media. (Djie)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama