Polresta Cilacap Lounching Polisi RW, Ditandai Banlengan Untuk Hadir Ditengah Masyarakat

Usai Apel, dilanjutkan pelepasan Polisi RW sebagai tanda untuk hadir ditengah-tengah masyarakat tingkat RW.

Jawapes, Cilacap - Polresta Cilacap melaunching Polisi RW (Rukun Warga) dan diawali dengan Apel bersama yang di Pimpin oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto S.I.K., M.Si, Rabu (24/05/2023) di lapangan SAR Polresta setempat. Kegiatan itu, juga dilanjutkan dengan pemasangan Banlengan pada perwakilan Anggota Polisi RW. 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto S.I.K., M.Si dalam amanatnya mengatakan, bahwa Kabupaten Cilacap terdapat 2341 RW, 284 Desa dan Kelurahan serta 25 Kecamatan.

"Dari jumlah RW sebanyak 2341, Polresta Cilacap membentuk Polisi RW sebanyak 37% dari total jumlah RW yaitu sebanyak 632 Personil ditambah 25 Kapolsek sebagai Supervisor dan 25 Kanit Binmas Polsek sebagai kordinator pelaporan," katanya.

Kombes Pol Fannky berharap, dengan adanya program Polisi RW, masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Polri demi situasi Kamtibmas yang kondusif serta dapat mengoptimalkan interaksi langsung pada tingkat RW yang mengedepankan tindakan Preemtif.

Usai Apel Bersama, dilanjutkan dengan pelepasan kepada seluruh anggota Polisi RW sebagai tanda, bahwa Polisi RW sudah hadir di Cilacap. Dengan begitu, masyakarat sudah bisa memanfaatkan dan menjalin kedekatan bersama Polisi RW.(Egy W)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama