Jawapes, Surabaya - Beredarnya video Viral yang diunggah oleh akun Tiktok @masroyganteng lantaran diduga melecehkan profesi Jurnalis (Wartawan). Video konten tersebut diunggah pada 11 Mei 2023 lalu, dan kini sudah dihapus.
Diketahui, pemilik akun tersebut merupakan owner Mafia Gedang dan Bakso Royhan Ni'amillah dengan sapaan akrabnya Mas Roy.
Dalam video tersebut tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah bermain handphone sambil merokok. Namun, tiba-tiba datang seorang pria yang di sebut wartawan mengagetkan Roy.
"Selamat sore," kata pria tersebut yang disebut sebagai wartawan.
"Wartawan iki maneh jan***," imbuh Roy menimpali wartawan tersebut dengan nada tinggi, dikutip Jum'at (12/5/23).
Lebih lanjut, pria yang disebut sebagai wartawan tersebut menanyakan, mengapa belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol dan terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir namun tak banyak.
"Yo sek ta rokokan aku iki (ya sebentar saya masih merokok ini). Sampean lapo meloki aku terus? (Kamu kenapa ngikutin aku terus)," tanya Roy.
Pria yang menjadi wartawan tersebut spontan mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.
"Sampean wartawan ta? (Kamu wartawan ta), dari mana?," tanya roy.
Lantas sang wartawan pun menjawab dengan logat yang tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp. 100 ribu, uang tersebut langsung diberikan pada pria yang mengaku wartawan.
"Wes ojok melok aku maneh (sudah jangan ikuti aku lagi)," pungkas Roy.
Konten Roy ini pun mendapat respons dari para wartawan dan publik. Salah satunya Lukman Rozaq, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya menyesalkan dan menyayangkan konten owner Mafia Gedang tersebut yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi Jurnalis.
"Meski tidak secara langsung. Parodi yang dilakukan oleh Mas Roy dan kawan-kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap Jurnalis yang busa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia," terang Lukman.
Lebih Lanjut, Lukman Rozaq menambahkan, Kami sadar, perilaku sebagian Jurnalis kita memang ada yang masih belum baik.
"Tetapi postingan ini seolah-olah beyoh-uyah atau mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak Jurnalis baik dan bekerja secara profesional," jelas Lukman.
Lukman Rozaq juga menyampaikan, Kami atas nama IJTI Korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, menghapus konten dan mencabut ucapannya.
"Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum," tegas Lukman. (Bintang)
Pembaca
Posting Komentar