Polres Situbondo Musnahkan Miras, Pil Trex dan Knalpot Brong

Pemusnahan barang bukti knalpot brong, miras dan okerbaya

Jawapes, SITUBONDO - Polres Situbondo musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan obat keras berbahaya (Okerbaya), serta knalpot brong hasil hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Semeru 2023, Senin (17/4/2023).


Pemusnahan miras dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M dan Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Anjas Asmoro, S.E serta dihadiri jajaran Forkopimda, Sekdakab Situbondo, Pimpinan OPD, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat.


Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan barang sitaan yang dimusnahkan adalah minuman keras berbagai merk sebanyak 2.145 botol dan Obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex sebanyak 46.000, serta knalpot brong. Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan obat keras berbahaya dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dilarutkan, untuk knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong.


"Kepolisian akan terus mengintensifkan razia penyakit masyarakat, miras, narkoba dan balap liar yang meresahkan masyarakat dan juga berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas bahkan kriminalitas yang berdampak pada situasi kamtibmas tidak kondusif," ujarnya. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama