Jawapes Surabaya,- Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota, (MRU) alias Bodong (23) warga Pesapen, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan diduga mendapatkan penganiayaan dari oknum anggota Polres Pasuruan Kota. Punggung korban mengalami luka memar bekas siksaan. Begitu juga di bagian kaki.
Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika Bodong ditangkap oleh anggota polisi dari Polres Pasuruan Kota. Penangkapan itu setelah adanya laporan pengerusakan Kantor UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang berada di Pasar Kebon Agung, Kota Pasuruan, yang dilakukan oleh pelaku.
Istri korban, inisial (RA) Sukma Kencana mengadukan dua oknum polisi berpangkat Bripka inisial H dan Aipda inisial S ke Bidpropam Polda Jatim kemarin. Dua anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota itu disebut melakukan penganiayaan terhadap MRU, suaminya.
“Bukan hanya dipukul. Badannya dicambuk. Bahkan kakinya dipaku,” kata RA, saat dihubungi via telfon seluler, Selasa (11/4/2203) siang.
Ibu satu anak itu menambahkan, suaminya ditangkap pada 9 Februari lalu di Probolinggo. MRU sebelumnya dilaporkan melakukan perusakan di Kantor Pasar Poncol, Kota Pasuruan.
“Di perjalanan itu matanya ditutup lakban,” jelasnya.
Menurut RA, suaminya tidak dibawa ke Polres Pasuruan Kota setelah ditangkap. Mobil yang ditumpangi mengarah ke Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan.
“Dibawa ke tempat lain. Disitu suami saya disiksa,” kata perempuan 23 tahun tersebut.
Dalam kondisi mata tertutup, kata RA, suaminya dihajar berulang kali. Rizal juga dicambuk di bagian punggung.
“Kakinya sampai dipaku,” ungkapnya.
Rosa mengetahui penganiayaan itu sehari setelah penangkapan ketika membesuk suaminya di Polres Pasuruan Kota. Dia heran melihat suaminya kesulitan berjalan.
“Kata suami pakunya itu menancap di mata kaki dan lutut,” paparnya.
Rosa tidak terima dengan penganiayaan itu. Menurut dia, yang dialami suaminya sudah tidak manusiawi. Dia akhirnya mengadukan teradu ke Polda.
“Nama teradu saya dapat dari suami. Tahu nama mereka waktu penganiayaan. Meskipun matanya ditutup kan masih bisa dengar mereka bicara,” katanya
Menanggapi hal tersebut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Saputra mengatakan saat ini Propam Polres Pasuruan Kota sedang menyelidiki kasus ini. Namun Heru tak membocorkan mulai kapan penyelidikan kepada anggotanya berlangsung.
“Saat ini anggota internal Propam Polres Pasuruan Kota sedang menyelidiki dan ditelusuri. Tapi untuk hasilnya saat ini masih belum keluar,” kata Heru.saat ditemui Memo X (grup seru.co.id) di ruangannya.
(ACA)
Pembaca
Posting Komentar