Jawapes, Banyumas - Hal ini terlihat diluar nalar, adanya Mobil Toyota Fortuner Hitam dengan Nomor Polisi B.1549.NCQ telah masuk di jalur rel Kereta Api 501, Rabu Pagi (19/04/2023) Pukul 03.30 Wib ikut Kelurahan Keradenan Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari beberapa WAG tentang laporan kejadian, bahwa identitas pengemudi kendaraan Fortuner tersebut adalah Candra (27) warga Sumber Sari RT.08/RW. Dsn. Baru Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan penumpang ada 8 0rang yaitu bernama Taqwa (61) pekerjaan Petani, Nurjanah (25), Riski Indra Saputra (18) Pelajar, Abid Fadil Abian (7) Pelajar Taman Kanak-kanak, Jumiati (63), Amira Ainun Maya (8), Nindia Najwa (11) alamat yang sama dengan pengemudi dan Aminah warga RT.12/RW. Dsn. Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut kesaksian kejadian ada 2 orang saksi yakni Jaryanto (39) sebagai Petugas rel Kereta Api 501 Sumpiuh dengan identitas Dsn. Kemiri RT.04/RW.03 Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas, kemudian saksi Mardiana Rahmawati Wulandari (37) pekerjaan Guru dengan alamat RT.06/RW.02 Kelurahan Kradenan Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas.
Sekira Pukul 03.30 Wib KBM Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi B.1549.NCQ melaju dari arah Barat ke Timur perjalanan dari Kabupaten Jambi menuju Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Kemudian saat melintasi rel Kereta Api di jalur Jl. Raya Kradenan, mobil Fortuner tersebut masuk ke jalur rel Kereta Api sekitar 1 Km dan tepatnya di Jembatan KA di atas Sungai Angin Kelurahan Kradenan Kecamatan Sumpiuh.
"Setibanya di jembatan itu, pengemudi baru sadarkan diri kalau mobil yang dikendarainya melaju di jalur rel Kereta Api dan saat itu juga langsung menghentikan kendaraannya," ungkap Candra pengemudi mobil Fortuner B.1549.NCQ.
Atas peristiwa tersebut, saksi 1 dan 2 menghubungi pihak Stasiun KA Sumpiuh guna memberikan informasi agar Kereta Api dialihkan ke rel yang tidak terdapat adanya Mobil Fortuner itu.
"Setelah yakin kondisi aman dari lintasan Kereta Api dijalur tersebut, saksi 1 dan saksi 2 mengevakuasi penumpang dan barangnya di rumah penduduk," jelas Rahmawati.
Untuk sopir atau pengendara Mobil Fortuner B.1549.NCQ saat ini masih diamankan di Polsek Sumpiuh guna dimintai keterangan lebih lanjut.(JP.K-3)
Pembaca
Posting Komentar