![]() |
Wabup Situbondo melakukan penandatanganan surat keputusan lokasi fokus desa prioritas percepatan penurunan stunting |
Jawapes, SITUBONDO - Wakil Bupati Situbondo Hj. Khoirani, S.Pd., MH., membuka acara rembuk stunting Kabupaten Situbondo Tahun 2023 dalam rangka konvergensi percepatan penurunan stunting, di Aula lantai II kantor Pemkab Situbondo, Selasa (28/3/2023).
Dalam sambutannya, Nyai Hj. Khoirani yang juga menjabat sebagai ketua TPPS Kabupaten Situbondo mengatakan, persoalan stunting di Kabupaten Situbondo perlu mendapatkan perhatian, sebab berdasarkan data SSGI Tahun 2022 angkanya sebesar 30,29 persen. Jadi diperlukan upaya yang luar biasa untuk menurunkan angka prevalensi tersebut. Hal ini erat hubungannya dengan pencapaian target pemerintah di Tahun 2024, dimana prevalensi stunting ditargetkan capai 14 persen.
"Jadi perlu ada percepatan langkah untuk menurunkannya. Hal ini direalisasikan melalui Perpres nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting," jelasnya.
Selanjutnya Wabup Situbondo menerangkan, secara teknis Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dituangkan dalam rencana aksi nasional. Berikutnya, faktor penting yang harus diperhatikan agar upaya penurunan stunting bisa tepat sasaran adalah dengan kualitas data. Perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan monitoring dan evaluasi intervensi stunting.
"Melalui rembuk stunting ini, saya harap masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing untuk bekerja-sama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Situbondo. Saya minta kolaborasi dalam intervensi dapat berjalan antar sektor, yakni sektor kesehatan dan non kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Situbondo Drs. H. Imam Darmaji, M.Si menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati nomor 45 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Situbondo, pada pasal 11 pemerintah kabupaten wajib melaksanakan rembuk stunting setiap tahunnya dengan melibatkan unsur perangkat daerah terkait, antaranya dari kecamatan, desa dan unsur masyarakat dengan upaya penurunan stunting.
"Rembuk stunting adalah salah satu wadah untuk menyelaraskan semua kegiatan-kegiatan penanganan stunting di Kabupaten Situbondo. Sehingga adanya rembuk stunting ini diharapkan ada kesatuan pemahaman dari semua OPD ataupun organisasi kemasyarakatan agar kegiatan penanganan stunting di Kabupaten Situbondo lebih efektif dan efisien," paparnya.
Pantauan awak media, acara pembukaan rembuk stunting turut dihadiri Sekdakab Situbondo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapeda dan diikuti para peserta yang terdiri dari unsur TPPS kabupaten Situbondo, TPPS kecamatan dan 20 kepala desa lokus stunting. (Fit/Fin)
Pembaca
Posting Komentar