Bentuk Protes Minim Kuota PPPK, TKS Nakes dan Non Nakes Se-Tanggamus Gelar Doa di Lapangan Pemkab 

TKS Nakes dan Non Nakes Tanggamus
TKS Nakes dan Non Nakes Se-Tanggamus gelar Aksi damai


Jawapes Tanggamus – Ratusan Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) Tenaga Kesehatan (Nakes) dan TKS Non Nakes Se-Kabupaten Tanggamus melakukan aksi damai disertai Do'a bersama di depan Lapangan Sekretariat Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (21/03/2023).


Rombongan Nakes dan Non Nakes tersebut datang untuk mempertanyakan nasib mereka terkait formasi PPPK kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Dalam Orasinya, Alam perawat Puskesmas Antar Brak menyampaikan aspirasi kerisauan para TKS Nakes dan Non nakes Se-Kabupaten Tanggamus tentang kepastian regulasi yang mengatur nasib mereka.


Adapun Poin-poin Aspirasi yang di sampaikan adalah:

1.Belum adanya regulasi pasti yang mengatur nasib para honorer Nakes dan Non nakes di Tahun 2023.

2.Tak sebanding nya jumlah gambaran Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2023 hanya 55 dengan jumlah yang timpang di bandingkan jumlah PPPK di Pendidikan.


Menurut Alam, Para nakes Dan Non nakes pada Masa Covid-19 menjadi Garda terdepan dalam menangani permasalahan tersebut, namun keadilan tak memihak pada mereka saat penerimaan PPPK.


“Beberapa waktu lalu Kita semua berada di garda terdepan, lantas apakah sampai saat ini kita mendapatkan reward atas hal tersebut, mengapa Pemerintah saat ini serasa buta, bahkan berencana akan menghapuskan tenaga honorer Di indonesia," teriaknya Alam lantang.


Alam juga berharap dan mendesak agar Pemerintah bisa merealisasikan harapan mereka. “Jika Pemerintah tidak bisa merealisasikan kemauan kita, maka kita akan adakan aksi yang lebih dari ini," ucapnya.


Ia juga berharap agar pengurus Forum Kesehatan Nusantara (FKN) Tanggamus agar Bisa terbuka kepada anggota-anggotanya dan mau menjawab pertanyaan dari bawahannya.


“Saya mewakili teman-teman seluruh, Agar pengurus FKN Kabupaten Tanggamus bisa terbuka menjawab pertanyaan para bawahannya. Jangan diam, jangan seolah-olah suara kami tidak ada gunanya,” ujar Alam.


Orasi di tutup dengan Do’a bersama yang di pimpin oleh Ustad Suryo. Sementara Beberapa perwakilan dari TKS Nakes dan TKS Non Nakes dipanggil mengahadap Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menyampaikan aspirasi mereka di ruangan Setda Kabupaten Tanggamus.


TKS Nakes dan Non Nakes Tanggamus saat gelar aksi damai
TKS Nakes dan Non Nakes Tanggamus saat gelar aksi damai di lapangan Pemkab



Sesaat setelah pertemuan dengan perwakilan Dari Forum Nakes, Harmoko Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan hasil pertemuan dengan Sekda, Kadis Kesehatan dan Kepala BKD bahwa akan dihitung perkebutuhannya  dan akan menyampaikan ke kita apakah kuota PPPK 55 orang itu bisa ditambah atau tidak berdasarkan penghitungan.


Lanjutnya, menurut Sekda hasilnya nanti akan disampaikan sekitar satu minggu dari sekarang. Nanti kita akan dipanggil lagi tapi tidak perlu ramai-ramai, cukup perwakilan aja dari TKS Nakes dan Non Nakes.


"Saya percaya dengan Pak Sekda, karena kami memang belum pernah ketemu dengan Pak Sekda. Mudah-mudahan Pak Sekda terbuka hatinya untuk membantu kita menaikkan jumlah kuota PPPK kita," harap Harmoko.


Harmoko juga menambahkan, Apabila kuota tidak ditambah, kami akan musyawarah dengan rekan-rekan apakah keputusan ini akan diterima atau kita akan mengambil keputusan lain apakah akan mogok kerja.


"Yang jelas saya pribadi menjadi honorer sudah 16 Tahun. Harapan saya kerja di Puskesmas tidak lain untuk itu (diangkat PPPK). Tetapi kenyataannya sudah 16 Tahun masih seperti ini".


"Sebelumnya Tahun 2022 kami pernah audiensi dengan Dinas Kesehatan, BKD,  di fasilitasi Komisi IV DPRD Tanggamus. Bahkan dengan Ibu Bupati juga pernah  tapi belum ada hasil," jelas Harmoko.


Sementara Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan ini hanya kekhawatiran para TKS saja. "Yang kita tangkap dari pertemuan ini adalah yang pertama kekhawatiran dengan aturan pemerintah pusat, bahwa pada tahun 2023 ini adalah tahun terakhir bagi TKS, transisi terkait dengan tidak di bolehkannya tenaga honorer, tetapi untuk menjawab itu kita kembalikan lagi kepada kewenangan dari Pemerintah Pusat," ucap Sekda.


Yang kedua, Mereka juga menginginkan ada penambahan kuota dari penerimaan PPPK. Ini juga sudah kita jelaskan prosedural yang harus kita tempuh. Intinya adalah apa yang menjadi keinginan dari teman-teman TKS nakes dan TKS Non Nakes ini akan kita sesuaikan kedepannya dengan kemampuan APBD, dan Itu sudah kita sampaikan pada perwakilan teman teman nakes tadi. Intinya pemerintah daerah akan mencarikan titik tengah dan berupaya supaya mereka bisa masuk dalam Formasi PPPK.


Selanjutnya, Sekda menjelaskan alasan kenapa lebih banyak formasi PPPK Pendidikan, "Berapa jumlah satuan Pendidikan kita, diangka sekitar 400 sampai 500 satuan Pendidikan. Satu Sekolah sekian Tenaga guru, berapa jumlah Puskesmas kita 24 taroklah 30, jadi wajar. Kan rasio jatuhnya, tenaga guru jauh lebih banyak di setiap Daerah daripada Tenaga Kesehatan. Otomatis pakai rasio," pungkas Sekda. (Ady)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama