Jawapes Surabaya - Warga Desa Terbang Kabupaten Sampang Madura, berinisial ML berusia 37 tahun, nyaris digebukin massa di Jalan Wonosari Wetan Surabaya, lantaran gagal saat mencuri sebuah motor Honda Vario.
Pelaku yang diketahui hanya seorang diri melakukan aksi pencurian tersebut, digagalkan warga pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023, sekira pukul 15.30 Wib.
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Doni Setyawan, pelaku ML sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2).
“Adapun barang bukti yang kita amankan yakni sebuah motor Honda Vario 150 warna hitam beserta selembar STNK asli dan sebuah kunci pas ukuran 6/8 inci,” kata Iptu Doni Setyawan (07/02/2023).
Tertangkapnya pelaku oleh Opsnal Reskrim yang dibantu warga saat melakukan Patroli Kring Serse dilokasi kejadian.
“Beruntung, ada tokoh masyarakat dan Opsnal Reskrim sehingga pelaku terselamatkan dari amukan massa,” lanjut Perwira dua balok dipundaknya itu.
“Tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan, sedangkan untuk pasal kita akan sangkakan dengan pasal pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana tentang pencurian,” imbuhnya.
(Sulaiman)
Pembaca
Posting Komentar