Sebanyak 21 Orang Terjaring Razia Ops Tipiring Polsek Tambaksari Surabaya

 

Sebanyak 21 Orang Terjaring Razia Ops Tipiring Polsek Tambaksari Surabaya

Jawapes Surabaya - Polsek Tambaksari Surabaya bersama 3 (tiga) pilar menggelar operasi tindak pidana ringan (Tipiring) dengan menyasar juru parkir (Jukir) liar pada, Selasa (21/2/23).


Dalam kegiatan tersebut menyisir di beberapa mini market di wilayah hukum Polsek Tambaksari Surabaya.


Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., M.Si mengatakan, pada hari ini kami Polsek Tambaksari bersama 3 (tiga) pilar menggelar operasi tindak pidana ringan (tipiring) dengan menyisir jukir liar.


Sebanyak 21 Orang Terjaring Razia Ops Tipiring Polsek Tambaksari Surabaya


"Tujuan digelarnya giat operasi tipiring ini untuk memberantas adanya praktek premanisme dengan berbagai modus salah satunya sebagai jukir liar serta meniadakan komplain dari masyarakat atas perbuatan yang sering memaksa pelanggan mini market menarik ongkos," jelas Kompol Ari.


Lanjut Kompol Ari Bayuaji, tidak hanya jukir liar saja, kami juga melakukan penindakan terhadap anak jalanan, gepeng, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Tambaksari.


Sebanyak 21 Orang Terjaring Razia Ops Tipiring Polsek Tambaksari Surabaya


"Sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) titik lokasi operasi ini dan terjaring 17 jukir liar, 6 orang gepeng, dan 4 tegoran lisan terhadap PKL yang berjualan memakan badan jalan. Semuanya terjaring dalam Ops Tipiring ini," papar Kompol Ari.


Masih dengan Kompol Ari Bayuaji, selanjutnya orang yang terjaring tersebut kami bawa ke liponsos guna mendapatkan pembinaan dan penyuluhan, tutupnya. 


(Bintang)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم