Obyektifitas Badan Kehormatan DPRD Dipertanyakan, Format Akan Melaporkan Tambang Ilegal



Jawapes-Pasuruan, Hasil akhir Sidang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan atas Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua Sudiono Fauzan yang dilayangkan Forum Rembug Masyarakat Pasuruan(Format)  dinilai Badan Kehormatan (BK) tidak cukup bukti. Hal ini membuat Komisi yang biasa memproses Etik Anggota DPRD ini memilih untuk menyudahi kasus tersebut.


Menanggapi hasil tersebut  Ketua  Format Ismail Makky pada selasa, 21-2-2023  mengatakan apakah yang diputuskan oleh BK kami menghormati, Lembaga DPRD adalah Lembaga Politik wajar kalau permasalahan tersebut diselesaikan secara Politik juga, kami segera berkirim surat lagi untuk meminta klarifikasi dan penjelasan, banyak hal ingin kami tanyakan mulai dari siapa sajakah saksi-saksi yg telah diperiksa,  tidak fair kalau BK hanya mendengarkan penjelasan Ketua DPRD saja.


Terkait dengan pernyataan Lujeng Sudarto ketua Portal yang menganggap bahwa Format pro terhadap tambang Ilegal, Makky menjawab bahwa Kasus Tambang bermasalah adalah Kasus Hukum bukan Politik, yang seharusnya dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum(APH) bukan ke DPRD sebagai Lembaga Politik, terkait sikap Format terhadap Tambang bodong, kami akan segera melaporkan secara resmi  masalah tersebut ke Polisi secepatnya.


Menanggapi hal tersebut Ketua BK DPRD  H. Syaifullah Damanhuri mengatakan "Kami sudah Komunikasi dengan Pimpinan dan Anggota, bahwa setelah bertemu(memanggil) Ketua Dewan untuk klarifikasi, dan hasilnya BK menganggap persoalan yang diadukan oleh Format kemarin sudah Clear dan tidak ada masalah.


Untuk itu kami menganggap belum mendesak untuk Audiensi lagi tentang hal tersebut, kecuali ada persoalan lain, kami siap Audiensi dengan pihak manapun termasuk Format " ujarnya.(Djie)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم