![]() |
Personil Satlantas Polres Situbondo mengamannkan sepeda motor dari hasil penindakan razia balap liar dan penggunaan knalpot brong |
Jawapes, SITUBONDO - Merespon keluhan dan masukan dari masyarakat, Polres Situbondo menindak tegas aksi balap liar dengan menggelar patroli dan razia disejumlah lokasi, Jum'at (24/2/2023) sekitar pukul 22.00 wib.
Kasat Lantas AKP Suwarno, S.H., M. Hum., memimpin langsung personil Satlantas Polres Situbondo melakukan razia knalpot brong dan balap liar.
Razia dilaksanakan secara hunting sistem atau secara bergerak. Terkait prioritas selektifitas pelanggaran adalah aksi balap liar, sepeda motor yang menggunakan kenalpot brong bukan dari standar pabrikan.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Suwarno, S.H., M. Hum., menuturkan bahwa, pihak Kepolisian menerima keluhan, informasi dan masukan dari masyarakat baik yang disampaikan secara langsung ataupun di media sosial terkait adanya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar, yang keberadaannya meresahkan. Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni, jalan Pemuda dan jalan PB. Sudirman. Dari hasil penindakan ada 38 pelanggar yang di tilang dan 40 unit sepeda motor diamankan oleh petugas.
"Ini adalah bukti bahwa Polres Situbondo merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat. Knalpot brong dan balap liar yang mengganggu dan meresahkan masyarakat ditindak tegas," ungkapnya.
Selain itu, AKP Suwarno menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu-lintas dan taati peraturan berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun bagi pengendara lainnya.
"Kami ucapkan terima-kasih kepada masyarakat yang sudah tertib, dan juga mendukung Kepolisian dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Situbondo" pungkasnya. (*)
Pembaca
Posting Komentar