Rakor Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Bupati Berikan Arahan

Pelaksanaan rakor penyaluran pupuk bersubsidi serta persiapan penanaman padi BK 01 agritan dan BK 02 agritan
 

Jawapes, SITUBONDO - Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M., berikan arahan kepada PPL yang tersebar di 17 Kecamatan, tentang penyaluran pupuk bersubsidi serta persiapan penanaman padi BK 01 agritan dan BK 02 Agritan pada acara rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Graha Wiyata Praja, Lantai II Pemkab Situbondo, Selasa (31/1/2023).


Bupati mengatakan, rakor membahas tentang upaya pemerintah daerah dalam pendistribusian pupuk bersubsidi bisa berjalan dengan baik. Karena itu, pelayanan pemerintah kabupaten dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pupuk para petani dilakukan sesuai dengan standart layanan pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sekarang pemerintah pusat mengalokasikan pupuk secara berimbang, sehingga ada dua jenis pupuk yang di subsidi yaitu pupuk urea dan phonska. Untuk pupuk urea sebanyak 2,25 kuintal dan pupuk phonska 1,5 kuintal perhektarenya. 


"Saya berharap kebijakan dari pemerintah pusat ini bisa diterima masyarakat petani, sehingga masyarakat tidak hanya ambil pupuk urea saja tetapi juga pupuk phonskanya. Dengan harapan, ke depan potensi hasilnya akan lebih maksimal. Saya berharap para PPL selalu mensosialisasikan penggunaan pupuk berimbang dan perihal penanaman padi BK 01 agritan dan BK 02 agritan," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo, Drs. H. Hariyadi Tedjo Laksono, M.Si menyampaikan, saat ini para PPL dihadirkan untuk pembahasan agenda penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat waktu. Sebelumnya, bupati menyampaikan supaya kios tidak main-main dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan selalu mengikuti aturan, seperti menjual pupuk kepada yang berhak dan memasang e-alokasi.


"Kami akan menindak kios-kios yang selalu berulang kedapatan menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET), berupa pencabutan izin Nomor Induk Berusaha (NIB). Sedangkan distributor akan memutus surat perjanjian jual beli (SPJB) kepada kios yang melanggar tersebut," terangnya.


Lebih lanjut, Kepala Dispertangan menambahkan, dalam agenda materi kedua ini tentang penanaman varietas baru padi BK 01 agritan dan BK 02 agritan. Besok sudah mulai menyemai tahap satu, yaitu BK 01 agritan seluas 5 hektar dan BK 02 agritan seluas 5 hektare dengan umur semai rata-rata 20 hingga 22 hari. Selanjutnya melakukan tanam bersama. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama