Polsek Dukuh Pakis Gencarkan Operasi Tipiring Juru Parkir Liar

 

Polsek Dukuh Pakis Gencarkan Operasi Tipiring Juru Parkir Liar.


Jawapes Surabaya - Polsek Dukuh Pakis menggelar operasi tindak pidana ringan dengan menyasar para juru parkir liar pada, Senin (27/2/23).


Pelaksanaan kegiatan tersebut digelar di seputar wilayah hukum Polsek Dukuh Pakis Kota Surabaya.


Pawas Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Iptu Aman Hasta mengatakan, pada hari ini kami Polsek Dukuh Pakis menggelar kegiatan operasi tindak tipiring dengan menyasar para juru parkir liar.


"Pada pelaksanaan operasi kali ini dilakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada MTR (38) warga Simojawar Surabaya yang menjadi juru parkir liar di toko swalayan," terang Hasta.


Polsek Dukuh Pakis Gencarkan Operasi Tipiring Juru Parkir Liar.


Sementara itu, Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Muhammad Irfan, S.E., S.I.K menambahkan, perbuatan sebagai juru parkir liar ini melanggar Perda parkir Kota Surabaya nomor 13 / 2018 dan atas perbuatannya dijatuhi hukuman sebagai tindak pidana ringan. Setelah nantinya mengikuti sidang pemeriksaan singkat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


"Pergelaran operasi tipiring dengan sasaran juru parkir liar ini untuk  memberantas adanya praktek premanisme dengan berbagai modus, salah satunya sebagai juru parkir liar serta meniadakan komplain dari masyarakat atas perbuatan jukir liar yang sering memaksa pelanggan Mini Market menarik ongkos parkir," jelas Muh Irfan. (Bintang)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan