Kuasa Hukum YS (Klien) saat memberikan keterangan Tanda Bukti Laporan Polisi terhadap AS (Oknum ASN)
Melalui Kuasa Hukum YS, Endang Yulianti SH., MH menyampaikan, bahwa inisial AS sudah kami laporkan ke Polres Purbalingga atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"AS sudah kami laporkan ke Polres Purbalingga pada hari Jumat 17 Februari 2023 atas dugaan penipuan atau penggelapan uang sebesar Rp.116.000.000,- yang terjadi pada Bulan Januari 2019 sampai dengan Bulan Juni 2019 diwilayah Kabupaten Purbalingga," ungkapnya, Senin (27/02/2023) kepada awak media.
Singkat cerita, Endang Yulianti yang mendampingi klien YS mengungkapkan, pada tanggal 20 Januari 2019, AS bertemu YS dan meminta untuk meminjami sejumlah uang yang dimaksudkan yakni guna sebagian kegiatan Operasional Sekwan dan Pimpinan Dewan yang belum dicairkan.
"Atas dasar menolong, YS meminjamkan dengan tanpa adanya bunga atau jasa, mengingat di awal tahun AS selalu mencari pinjaman. Kemudian AS berjanji untuk pembayaran pinjaman akan dilakukan ketika AS sudah bisa mencairkan Anggaran Kegiatan Sekwan dan Pimpinan Dewan. Namun dalam kenyataannya, dari akhir Bulan Februari sampai sekarang tidak ada satu rupiahpun dari AS membayar pinjaman yang sudah diberikan oleh YS," ujar Endang.
Lebih lanjut, hingga tanggal 31 Juli 2019, AS masih beralasan bahwa Anggaran Operasional Sekwan dan Pimpinan Dewan belum bisa dicairkan. Dan sampai saat ini, AS tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, apalagi untuk mengembalikan pinjaman uang tersebut. Hal itu sudah beberapa kali dilakukan mediasi, namun tidak menuai titik cerah penyelesaian hingga klien kami membuat laporan Polisi di Polres Purbalingga.
Saat dikonfirmasi terkait permasalahan dengan YS melalui WhatsApp (WA), AS menyampaikan, terkait apa ya dengan nada tanya, maksudnya gimana ya, jawab AS.
"Nyuwun pangapunten (minta maaf) dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, untuk terkait dengan YS sudah saya serahkan ke Kuasa Hukum saya Pak Dedi Subekti SH. Bapak monggoh konfirmasi ke Pak dedi saja, matur nuwun (terima kasih)," ucapnya saat ditanya tentang Anggaran Pencairan Sekwan dan Pimpinan Dewan Purbalingga Tahun 2019.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar