Kantor Hukum Gedung Graha 29 Berikan Layanan Gratis


Kantor Hukum Gedung Graha 29 Berikan Layanan Gratis


Jawapes Surabaya - Komitmen untuk penetrasi membantu masyarakat pencari keadilan merupakan salah satu wujud nyata pengabdian para advokat muda memberikan atensi khusus karena tingginya kasus hukum di wilayah jawa timur khususnya Surabaya terutama kasus narkoba. Memberikan pelayanan hukum dan bantuan hukum Gratis bagi masyarakat di Gedung Graha 29 Surabaya.

Dengan dilakukannya grand opening atau pembukaan  Kantor Hukum Gedung Graha 29 & Partner dijalan Kapuas no 2 Surabaya Jum'at (17/02/2023). Maka kantor Konsultan Hukum & Bisnis ini memastikan diri telah siap bekerja di dalam memberikan layanan konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Tanpa melihat  strata, latar belakang sosial, ekonomi, politik, agama dan lainnya.


Kantor Hukum Gedung Graha 29 Berikan Layanan Gratis


H.Edy R.A.Tarigan menyampaiakan keberadaan kantor barunya ini, memberikan pelayanan  hukum gratis bagi warga yang kurang mampu. Berharap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada warga Suroboyo dan sekitarnya. "Dengan di bukanya kantor baru ini, agar bisa memberikan batuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Baik konsultasi maupun pendampingan hukum yang lainnya." Ujar Edy Tarigan.

SUHARTONO SH. menambahkan, seiring pesatnya perkembangan Surabaya kebutuhan akan rasa keadilan dan persoalan tetap saja ada. Tentu saja kehadiran kantor hukum sangat diharapkan. "Mudah-mudahan Kantor  Hukum Gedung Graha 29 bisa menjadi bagian membantu menyelesaikan persoalan yang di hadapi warga,” kata Suhartono.


Kantor Hukum Gedung Graha 29 Berikan Layanan Gratis


Tim Hukum Gedung Graha 29 adalah mereka-mereka para Lawyer  yang sangat handal dan pengalaman di pelayanan berbagai bidang-bidang hukum. Selain juga sangat mumpuni. Baik dari segi keilmuan, pengalaman penanganan perkara-perkara dan juga tentu saja portofolio jam terbang di dalam penanganan perkara-perkara, penyelesaian berbagai macam permasalahan hukum baik pidana maupun perdata serta TUN atau Tata Usaha Negara. Juga telah bekerja sama dengan beberapa Rumah Sakit Swasta di jawa timur kurang lebih 48 rumah sakit unyuk melakukan MOU.

Mereka merasa terpanggil untuk hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Surabaya. untuk siap memberikan advokasi hukum dan bantuan hukum kepada rakyat Surabaya.
"Saya meminta doa semua pihak, semoga kami di kantor yang baru ini mampu menjadi yang terbaik di dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat Kota Surabaya," ucap Suhartono.


Kantor Hukum Gedung Graha 29 Berikan Layanan Gratis


Advokat necis ini juga berharap untuk selalu menjaga kode etik profesi advokat dan memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum yang terbaik bagi seluruh masyarakat.
"Bila dicermati dengan teliti hampir di setiap aktifitas masyarakat baik aktifitas sehari-hari maupun aktifitas-aktifitas bisnis, perkantoran, birokrasi dan aktifitas lainnya selalu dibayangi atau diiringi oleh aturan hukum dan juga selalu akan berpotensi menjadi permasalahan hukum." Ujar Suhartono mengakhiri pembicaraan.

(CSan).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama