Sosialisasi Perbup No 116 tahun 2022
Jawapes, SIDOARJO - Permasalahan sampah di Kota Sidoarjo cukup pelik, diantaranya tentang biaya penghitungan sampah oleh Pemda. Dan untuk itu perlu ada sosialisasi kepada warga.
Sertu Sodiq selaku babinsa Berbek menghadiri sosialisasi perda sampah di balai Desa Berbek Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo yang dihadiri seluruh perangkat Desa Berbek, Selasa malam (31/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi disampaikan oleh Darmaji selaku ketua TPST Desa Berbek yang selama ini menggeluti persampahan di desa Berbek. sosialisasi sampah ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan informasi kepada warga masyarakat dengan adanya peraturan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengatasi permasalahan sampah, khususnya tentang pembayaran.
Sertu Sodiq sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sehingga warga memperoleh informasi yang jelas tentang biaya sampah.
“Apabila warga kampung ini sadar dengan sampah maka lingkungan kampung akan bersih dan warga akan hidup dengan sehat,” ujar Sertu Sodiq.
(Tyaz)
Pembaca
Posting Komentar