4 Jukir Liar Terjaring Operasi Tipiring Polsek Tambaksari

 

4 Jukir Liar Terjaring Operasi Tipiring Polsek Tambaksari
Anggota Polsek Tambaksari Surabaya sedang memberi sanksi kepada jukir liar 


Jawapes Surabaya - Polsek Tambaksari bersama 3 pilar menggelar operasi kegiatan operasi tindak pidana ringan (Tipiring) pada, Sabtu (25/02/2023).


Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., M.Si didampingi Waka Polsek Tambaksari beserta 3 pilar Tambaksari.


 Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pada hari ini Polsek Tambaksari bersama 3 pilar menggelar operasi tindak pidana ringan dengan menyisir jukir liar.


"Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk memberantas adanya praktek premanisme dengan berbagai modus salah satunya sebagai jukir liar. Serta meniadakan komplain dari masyarakat atas perbuatan jukir liar yang sering memaksa pelanggan toko swalayan menarik ongkos parkir," jelas Kompol Ari.


Lanjut Kompol Ari Bayuaji, tidak hanya jukir liar juga melakukan penindakan terhadap anak jalanan, gepeng, serta premanisme di wilayah hukum Polsek Tambaksari.


"Sebanyak 4 titik lokasi operasi ini yaitu di Jalan Pacar Keling 2, Minimarket Alfamidi, Jalan Ploso Bogen serta Jalan Sawentar. Dalam operasi ini kita menjaring 4 jukir liar, semuanya terjaring dalam Ops Tipiring ini," papar Kompol Ari. (Bintang)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama