Pemkab Situbondo Sediakan Puluhan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Pemkab Situbondo Sediakan Puluhan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat dikonfirmasi oleh awak media

 

Jawapes, SITUBONDO - Pemkab Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) menyediakan pupuk bersubsidi sebanyak 51.514 ton di Tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M., saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/1/2023).


Bupati Situbondo menjelaskan, di Tahun 2023 ini pemerintah Kabupaten Situbondo menyediakan 2 jenis pupuk subsidi, yaitu urea dan phonska. Adapun rinciannya, untuk jumlah pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 30.626 ton dan phonska berjumlah 20.889 ton, sehingga totalnya mencapai 51.514 ton pupuk yang akan disubsidi oleh pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Situbondo. Artinya jika dibandingkan dengan tahun lalu yang jumlahnya 43.087 ton pupuk subsidi, maka pada tahun ini ada peningkatan sebanyak 8.427 ton yang di upayakan oleh Pemkab Situbondo, dengan luasan areal yang akan ditanami berjumlah 65. 243 hektare. Pemerintah menganjurkan kepada para petani agar menggunakan pupuk berimbang. 


"Apabila kita bandingkan dengan tahun yang lalu, tentu saja pupuk bersubsidi saat ini sudah berkecukupan kalau masyarakat benar-benar menggunakan pupuk berimbang urea dan phonska. Jika masyarakat hanya gunakan pupuk urea saja, maka ini tidak akan bisa menjadi sebuah penyelesaian. Saya berharap kepada masyarakat supaya menggunakan pupuk berimbang, sehingga pupuk tidak akan menjadi langka karena semuanya sudah disediakan sesuai dengan anjuran pemerintah," jelasnya.


Lebih lanjut, Bupati Situbondo Karna mengatakan, Pemkab Situbondo mewajibkan kepada seluruh kios pupuk untuk memampangkan nama kelompok tani dan anggotanya, sehingga menjadi jelas. 


"Jika nanti sampai bulan 3 ditemukan ada kios yang tidak memampangkan nama tersebut, maka akan kita sanksi berupa pencabutan izin. Sehingga mereka tidak bisa mengoperasikan penyaluran pupuk," tegasnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama