Sertifikat Sudah Selesai, Tinggal Proses Pembuatan SPPT

 

Sertifikat Sudah Selesai, Tinggal Proses Pembuatan SPPT
Siti Juwariya dan Sertifikat yang sudah jadi


Jawapes, Pasuruan - Sertifikat yang resmi dibagikan kepada masyarakat oleh Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Wakilnya yang hadir di Kabupaten Pasuruan yang masih belum satu bulan tepatnya di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi Pada Rabu (28/12/2022) sekarang menjadi keresahan warga.


Menurut ibu Siti juwariya, yang yang sudah memiliki sertifikat menyerahkan kembali sertifikat tersebut, alasannya surat SPPT masih belum ada sehingga saya harus menyerahkan sertifikat untuk di proses kembali agar mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Minggu (1/01/2023)


"Bukan hanya SPPT saja, saya masih menunggak hutang untuk proses pembuatan sertifikat, jadi tidak masalah bagi saya untuk diambil, sebab saya masih belum lunas, tapi kalau ada biaya tambahan saya harus cari kemana, soalnya saya masih punya hutang ke bank untuk bisa hutang lagi, saya harus tutup hutang dulu untuk bisa mendapatkan angsuran baru." ucap Siti Juwariya.


Sertifikat Sudah Selesai, Tinggal Proses Pembuatan SPPT


Ibu Juwariya adalah warga dari Dusun Sudimoro Rt.001 Rw.002 Desa Pucangsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.


Lanjut Siti, untuk biaya sertifikat itu saya dikasih foto kopi yang sudah jelas untuk biaya Administrasinya milik saya dengan luas M2 = 4506,000

Swadaya = Rp. 9.012.000

BPHTB = 1.814.000

Total biaya = 10.814.400

Cicilan tahap 1 = 2.000.000

Cicilan tahap 2 = 3.000.000

Cicilan tahap 3= 0

Kekurangan = 5.814.400

Ditanda tangani oleh ketua panitia atas nama Cariadi." ungkapnya.


"Tidak ada sosialisasi kepada masyarakat tentang kekurangan surat SPPTkepada pak RT, hanya pemberitahuan lewat lisan (omongan) saja tentang proses SPPT sekarang. Saya sangat senang atas kinerja bapak kepala Desa, karena sekarang saya sudah mempunyai surat Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebab sertifikat itu nantinya untuk anak saya dan cucu saya, jadi saya tak perlu kuatir lagi." Imbuhnya


"Lahan tersebut saya buat untuk kebun kopi dari dulu kira-kira 15 tahun lebih saya mengolah lahan tersebut, terima kasih lagi kami sampaikan kepada bapak kades. Semoga urusan SPPT ini berjalan dengan lancar dan tidak di tarik iuran lagi." Pungkasnya.


(Subakir)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama