Guna Memberantas Parkir Liar, Polisi Gelar Inspeksi Mendadak

 

Guna Memberantas Parkir Liar, Polisi Gelar Inspeksi Mendadak
Foto ilustrasi 


Jawapes, Surabaya - Maraknya parkir liar di beberapa wilayah di Kota Surabaya, salah satunya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rungkut.


Dalam giat sidak tersebut, Polsek Rungkut menangkap 2 (dua) juru parkir liar di salah satu minimarket yakni di Jalan Ir. Haji. Soekarno atau biasa disebut MERR, Kec. Rungkut, Kota Surabaya.


Kompol Bambang Prakoso selaku Kapolsek Rungkut menjelaskan, penangkapan dua orang itu bermula dari aduan masyarakat yang mengeluh soal parkir liar di wilayahnya.


"Kami lakukan sidak parkir liar itu dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga," ujar Kompol Bambang, saat dikonfirmasi, Jumat (13/1).


Lanjut Kompol Bambang, Saat di tangkap 

dua juru parkir liar tersebut juga mengenakan rompi oranye selayaknya juru parkir resmi. Mereka menarik uang dari para pengunjung minimarket.


"Padahal, di area minimarket tersebut tertera tulisan parkir gratis. Dan pihak minimarket tersebut telah membayar retribusi parkir tahunan kepada Pemerintah Kota Surabaya," terang Kompol Bambang.


Sementara itu, Tundjung Iswandaru selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengatakan, praktik parkir liar adalah tindak pidana pemerasan. Oleh karena itu ia mengajak kepolisian untuk bersama-sama memberantasnya.


"Jadi parkir liar itu tidak bisa diberantas sendiri. Harus bersama dengan penegak hukum. Karena itu merupakan bisa dikategorikan sebagai tindakan pemerasan," jelas Tundjung.


Juru parkir liar ini, kata dia, paling banyak ditemukan di sejumlah minimarket. Padahal pelaku usaha atau pengelola tempat sudah membayar pajak atau retribusi parkir kepada Pemda.


"Kalau namanya minimarket, dia itu sepertinya sudah bayar pajak parkir. Untuk pajak parkir itu yang mengurusi adalah Bappenda," ujar Tundjung.


Meski demikian, ia mengakui area parkir resmi yang disediakan Pemkot Surabaya masih terbatas. Pembayarannya pun sudah menggunakan sistem elektronik.


Karena itu, jika masyarakat menemukan adanya parkir liar, ia berharap agar hal itu dilaporkan langsung ke Command Center 112, supaya bisa cepat ditindaklanjuti.


"Kalau ada parkir liar itu bisa dilaporkan ke Command Center 112 atau kepolisian terdekat, kemudian ditindak lanjuti," pungkas Tundjung. 


(Bintang)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama