Jawapes, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tandes menangkap satu pelaku curanmor di Jalan Manukan Kasman, Kecamatan Tandes, Surabaya, Sabtu (31/12/22).
Tersangka diketahui adalah RM pekerja swasta jaga warkop. Warga Kalianak, Surabaya.
IPDA Agus mengatakan, awal mulanya pelaku sudah mengincar sepada motor milik korban. Selanjutnya ada kesempatan pelaku memasuki teras rumah korban.
"Melihat suasana sepi menurutnya aman. kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor. Dengan merusak kunci sepeda motor milik korban," kata Agus.
lanjut Ipda Agus setelah merusak kunci seter sepeda motor. Selanjutnya membawa kabur motor keluar dari rumah korban.
"Dipagi hari korban Bagun tidur kaget bahwa sepeda motornya sudah raib," ujar Ipda Agus.
Agus memaparkan, korban merasa kehilangan sepeda motornya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tandes Surabaya.
"Unit Reskrim Polsek Tandes setelah mendapatkan laporan dari korban. Gerak cepat olah (TKP) tempat kejadian perkara.
"Dari hasil rekaman CCTV terlihat pelaku mencuri sepeda motor milik korban," imbuhnya.
Kemudian polisi mencari keberadaan pelaku yang dicurigai gerak-geriknya mencurigakan.
"Selanjutnya, kami menangkap pelaku. Saat diinterogasi oleh petugas. iya mengakui bahwa sudah melakukan pencurian," ungkapnya.
Guna proses hukum lebih lanjut dan satu pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) K 5 KUHP pidana.
(Him)
Pembaca
Posting Komentar