Ahli Hukum Pidana Unsoed Apresiasi Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis

Ahli Hukum Pidana Unsoed Apresiasi Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis
Prof.Hibnu Nugroho sebagai Ahli Hukum Pidana Unsoed.


Jawapes, Banyumas - Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho sangat mengapresiasi Polresta Banyumas telah mengungkap kasus  pembunuhan yang mayatnya di temukan di Sungai Serayu Maos Kabupaten Cilacap dan nilai kasus pembunuhan dilakukan oleh S (43) terhadap pamannya H (70) di Desa Sokaraja Wetan Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas ialah hal yang cukup sadis. 

"Kita sangat mengapresiasi pengungkapan kasus pembunuhan ini, karena Polresta Banyumas tidak hanya percaya pada tersangka tapi mencoba mengungkap motif, kemudian cara melakukan dan sesudah melakukan sehingga Polresta Banyumas mampu mengungkap motif, perencanaannya dan pelaksanaan pembuangan mayatnya," ungkapnya.

Pembunuhan ini ialah hal yang cukup sadis, apalagi dalam lingkungan keluarga dan dilakukan oleh keponakan terhadap pamannya. Cukup memprihatinkan memang, dan yang harus dicermati dalam kasus ini juga tidak hanya harus pengungkapan kasusnya namun juga peran masyarakat, pemerintah setempat seperti RT dan Lurah dalam menyikapi fenomena itu.

"Kejahatan ini lingkup rumah sehingga Polri juga tidak bisa sendiri, butuh peran lingkungan dan masyarakat agar bisa mencegah jangan sampai merembet kejahatan-kejahatan lainnya," kata Hibnu.

Pemicu terjadinya pembunuhan itu berawal dari masalah kecil, kan awalanya masalahnya kucing dan hal itu masalah sepele, atau apakah memang masyarakat kita sumbu pendek sehingga ini hal yang sangat sayang dan harus menjadi perhatian oleh seluruh lapisan masyarakat tokoh masyarakat, tokoh agama maupun Pemerintah Daerah.

Adanya kasus ini, Ahli Hukum Pidana Unsoed juga menerangkan, dapat menjadi pembelajaran bersama agar di Banyumas tidak ada lagi pembunuhan dengan kejadian serupa. 

"Perlu menjadi pembelajaran yang harus diambil oleh seluruh lapisan masyarakat, untuk mencegah agar masalah sepele tidak berujung pada pembununhan tidak terjadi pada pelaku-pelaku lain," tutupnya.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama