Tahun 2023, DIPA Anggaran Polres Kebumen Mengalami Kenaikan 21,69 % dari Tahun 2022

   Sosialisasi DIPA dan Pendistribusian Anggaran Tahun 2023.

Jawapes, Kebumen - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Kebumen tahun 2023 mengalami kenaikan 21,69% dari tahun sebelumnya pada 2022, hal ini terungkap saat sosialisasi DIPA tahun anggaran 2023 Polres Kebumen, Kamis (15/12/2022) di Gedung pertemuan Tribrata Mapolres.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Pejabat Utama Polres Kebumen, Kapolsek Jajaran Polres Kebumen, Perwakilan Bhayangkari Polres Kebumen dan Perwakilan Instansi.

Dalam paparan yang dilakukan oleh Kabagren Kompol Mangarif, di tahun 2022 DIPA Revisi Rupiah Murni dan PNBP berjumlah Rp.91.266.115.000, di tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp. 116.544.757.000. DIPA tahun anggaran 2023 dibagi menjadi tiga item jenis belanja yaitu, Belanja Pegawai Rp. 65.261.869.000, Belanja Barang Rp. 2.249.055.000 dan Belanja Modal Rp.22.033.833.000.

"Penggunaan anggaran Polres Kebumen terbuka dan para tamu undangan bisa ikut bersama-sama mengawasi penggunaannya," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kompol Mangarif.
 


Dengan adanya koordinasi, sinergi  dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan dapat mewujudkan Polres menjadi wilayah bebas dari korupsi, dimulai dari keterbukaan informasi tentang DIPA anggaran yang digunakan. 

Komposisi DIPA Polres Kebumen Tahun Anggaran 2023, didominasi oleh Rupiah Murni 77,82% atau Rp.90.699.568.000 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 22,18% atau Rp.25.845.189.000 sedangkan untuk alokasi anggaran per program di Tahun Anggaran 2023, Profesilisme SDM Polri sebesar Rp.5.000.000, Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp.4.261.235.000 kemudian Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri sebesar Rp.32.136.500.000, Pemeliharaan Kamtibmas sebesar Rp.13.282.786.000 serta dukungan Manajemen sebesar Rp.66.859.236.000. Untuk alokasi anggaran jika di jumlah secara keseluruhan menjadi Rp.116.544.757.000. Tentu angka ini lebih naik jika dibandingkan dengan tahun 2022 yanh hanya sebesar Rp.91.266.115.000.

"Pada perbandingan perprogram Satker Polres, disini terdapat perbedaan pada jumlah anggaran masing-masing program yang cenderung mengalami kenaikan," lanjut Kompol Mangarif. 

Sementara Wakil Bupati Kebumen Ristawati berharap anggaran digunakan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya.

"Harapan saya, semoga anggaran yang sudah direncanakan dan diterima dapat dipergunakan sebaik mungkin. Selain itu, anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada dan anggaran bisa digunakan secara tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran," pungkas Wakil Bupati dalam sambutannya.(Egy W/Hms)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama