Panwaslu Pekuncen Terus Pantau Pemasangan Baliho Politik

  Penyisiran spanduk bernuansa Politik.

Jawapes, Banyumas - Panwaslu Pekuncen terus melakukan penyisiran Baliho, Spanduk, Banner bernuansa politik di wilayah Kecamatan Pekuncen. Dalam penelusurannya ditemukan Spanduk dan Baliho bernuansa Pilpres yang tersebar dibeberapa titik di wilayah Desa Pekuncen, Banjaranyar, Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karang Klesem, Cikembulan, Glempang dan Tumiyang, Selasa (13/12/2022).

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Muhammad Khilmi Hasib mengatakan, pendataan untuk menindaklanjuti Instruksi Bawaslu Banyumas tanggal 5 Desember 2022 dan sesuai dengan Perbawaslu No 7 tahun 2022, pihaknya terus melakukan pantauan.

"Pada Senin, 5 Desember 2022 lalu, kami menemukan 26 titik Baliho, Spanduk, Banner yang tersebar di 16 Desa wilayah Kecamatan Pekuncen. Namun pantauan hari ini masih tersisa sekitar 20 baliho," katanya.

Selanjutnya temuan tersebut telah di Inventarisir dan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Banyumas.

"Kami sudah menginventarisir dan mendokumentasikannya, Alhamdulillah sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten dan tinggal menunggu arahan selanjutnya," ungkap Muhammad Khilmi.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dedi Muafif mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Danramil dan Polsek terkait beredarnya Spanduk, Baliho, Banner bernuansa politik.

Menurut Dedi, karena belum ada penetapan dari pihak KPU terkait pengesahan dan penetapan peserta Pemilu 2024, tetapi Spanduk bernuansa Parpol tersebut sudah banyak beredar.

"Kami akan terus berupaya dengan Forkompincam membentuk solidaritas dan sinergitas untuk mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di wilayan Pekuncen," ujarnya.

Adapun penetapan peserta Pemilu, baru akan diumumkan pada Rabu besok tanggal 14 Desember 2022.(JP.K-3)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama