![]() |
Penyerahan Sertifikat Kompetensi Wartawan, dinyatakan oleh Asesor LSP Pers Indonesia |
.
Para wartawan penerima Sertifikat Kompetensi berlisensi BNSP dengan skema 4 Wartawan Utama, 2 Wartawan Madya, 9 Wartawan Muda Reporter serta 3 Wartawan Muda Kameramen.
Mereka memperoleh Sertifikat Kompeten setelah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan LSP Pers Indonesia, bekerja sama dengan DPD SPRI Jateng saat diselenggarakan di Kusma Hotel Bandungan Kabupaten Semarang, Minggu (2/10) lalu.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan Ketua DPD SPRI Jateng Sriyanto Ahmad usai menyerahkan sertifikat Kompeten berpesan ke rekan-rekan Wartawan yang dinyatakan Kompeten untuk selalu meningkatkan kemampuan ketika melakukan tugas Jurnalistik dengan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, dan kedepannya lebih profesional.
"Jangan berpuas diri setelah menerima sertifikat, terus tingkatkan kualitas karya jurnalistik sesuai knowlidge, skill dan etitute agar masyarakat tetap mengapresiasi ketika menjalankan tugas jurnalistiknya dilapangan," ujarnya.
Sriyanto berharap, setelah memiliki Sertifikat Kompeten berlisensi BNSP akan diuji oleh publik apakah kompetensinya betul-betul bisa mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat atau tidak. Karena saat terjun ditengah masyarakat, dalam karya jurnalistiknya harus sesuai kode etik jurnsliatik.
"Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi BNSP di Jawa Tengah merupakan kebanggan tersendiri, karena pertama kalinya melaksanakan dan pesertanya antusias sekali," ujarnya.
Menurut rencana LSP Pers Indonesia Perwakilan Jawa Tengah akan kembali menggelar SKW pada tahap kedua yang direncanakan pada tanggal 14-15 Januari 2023 di Semarang.(JP.K-3/Egi)
Pembaca
Posting Komentar