Dindukcapil Banyumas Perkenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Dindukcapil Banyumas Perkenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital mulai diujicoba untuk ASN.


Jawapes, Banyumas - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas memperkenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. Mereka mulai menguji coba untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) dengan membantu memasukan aplikasi di Gawai yang dimiliki ASN, hal tersebut dilakukan untuk menghadapi tantangan kemajuan jaman di era digital.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Drs. Hirawan Danan Putra M.Si mengatakan, Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital telah disiapkan oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pihaknya telah melakukan beberapa ujicoba termasuk di Lingkungan Setda Kabupaten Banyumas, Jumat (16/12/2022).

"Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital adalah Aplikasi Mobile yang terpasang pada Smartphone yang berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk Digital dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Dengan aplikasi KK dan KTP dapat diakses kapanpun dan di manapun selama ada koneksi internet," katanya.

Pranata Komputer pada Dindukcapil Anwar Haryono menambahkan, Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini terdapat beberapa menu yang dapat digunakan oleh Masyarakat. 

"Dibagian tengah terdapat 6 Menu yaitu, Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan," jelasnya. 

Menurutnya, dengan Aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital ini, penduduk juga bisa melihat data lain di luar Data Adminduk, seperti data atau kartu NPWP, informasi Sertifikat Vaksin, Data Kepegawaian (bagi ASN) dan Data Daftar Pemilih Tetap 2024.

"Kali ini, kita awali untuk ASN dan secara bertahap akan diterapkan kepada Masyarakat yang menginginkan Identitas Digital di Kabupaten Banyumas sesuai dengan regulasi dan kesiapan sistem secara nasional. Bagi masyarakat yang menginginkan bisa datang ke Dindukcapil maupun ke Kantor Kecamatan," terangnya.

Salah satu ASN pada Bagian Umum Setda Kabupaten Banyumas Dwi Hastuti mengaku tertarik ikut mendaftarkan aplikasi karena dinilai banyak manfaat yang akan diperoleh.

"Karena disana sudah ada berbagai Kartu Identitas yang sering dibutuhkan seperti KTP, KK, NPWP, Kartu BPJS dan lain-lain jadi ga perlu ribet membawa semua. Kalo HP kan hampir pasti sering kita bawa, jadi ga perlu takut lupa," ujarnya.(Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama