Cegah Gangguan Kamtibmas Pergantian Tahun 2022-2023, Polsek Kaligondang Tingkatkan Razia Miras

Cegah Gangguan Kamtibmas Pergantian Tahun 2022-2023, Polsek Kaligondang Tingkatkan Razia Miras
Anggota Polsek Kaligondang Polres Purbalingga razia disejumlah tempat penjualan miras tak berizin.


Jawapes, Purbalingga - Polsek Kaligondang Polres Purbalingga menggelar razia minuman keras (Miras) di sejumlah toko dan warung wilayah Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga, Rabu (28/12/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun.

Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino mengatakan, bahwa pihaknya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang malam tahun baru berupa razia Miras di sejumlah toko dan warung yang dicurigai menyediakan miras tanpa ijin.

"Kami lakukan razia peredaran Miras, hasilnya kami menyita puluhan botol Miras berbagai jenis dari sejumlah warung atau toko di wilayah Kecamatan Kaligondang," ungkapnya. 

Dia menyebutkan miras tersebut ditemukan di toko wilayah Desa Selakambang, Desa Kaligondang dan Desa Penaruban. Untuk total hasil razia ada 108 botol Miras dari berbagai jenis yang ditemukan dari tiga lokasi tersebut yang kemudian dilakukan penyitaan.

"Miras tersebut kami lakukan penyitaan, sedangkan penjualnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Kapolsek menambahkan, Miras dapat sebagai pemicu tindak kejahatan. Oleh sebab itu, kami akan terus lakukan razia dengan tujuan menciptakan situasi wilayah Kecamatan Kaligondang tetap aman dan kondusif.(Baskoro)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama