![]() |
Anggota Polsek Kaligondang Polres Purbalingga razia disejumlah tempat penjualan miras tak berizin. |
Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino mengatakan, bahwa pihaknya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang malam tahun baru berupa razia Miras di sejumlah toko dan warung yang dicurigai menyediakan miras tanpa ijin.
"Kami lakukan razia peredaran Miras, hasilnya kami menyita puluhan botol Miras berbagai jenis dari sejumlah warung atau toko di wilayah Kecamatan Kaligondang," ungkapnya.
Dia menyebutkan miras tersebut ditemukan di toko wilayah Desa Selakambang, Desa Kaligondang dan Desa Penaruban. Untuk total hasil razia ada 108 botol Miras dari berbagai jenis yang ditemukan dari tiga lokasi tersebut yang kemudian dilakukan penyitaan.
"Miras tersebut kami lakukan penyitaan, sedangkan penjualnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Kapolsek menambahkan, Miras dapat sebagai pemicu tindak kejahatan. Oleh sebab itu, kami akan terus lakukan razia dengan tujuan menciptakan situasi wilayah Kecamatan Kaligondang tetap aman dan kondusif.(Baskoro)
Pembaca
Posting Komentar