![]() |
Musrenbangdes Kalisampurno |
Hadir dalam acara tersebut, Camat Tanggulangin (diwakili Ir. Ribut Prapto Yuwono), Kepala Desa Kalisampurno (Dedy Purwandoyo), Ketua BPD Kalisampurno, Babinsa Desa. Kalisampurno (Sertu Sunarto), Babinkamtibmas Desa Kalisampurno, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanggulangin, Sekdes Desa Kalisamporno, Kaur perencanaan Desa Kalisampurno, Ketua Rt/Rw, tokoh agama dan warga Desa Kalisampurno.
Sekcam Tanggulangin menjelaskan, dengan adanya beberapa tahapan menjadi sirklus sehingga menjadi sistem satu kesatuan yang saling berkaitan. "Ada lima tahap dalam pembangunan desa, tahap perencanaan, pelaksanaan, anggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban," jelasnya.
Kepala Desa Kalisampurno menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati pembangunan desa.
"Dari hasil rapat sudah disetujui untuk pembangunan desa yang meliputi perbaikan saluran air, pemasangan paving blok dan perbaikan jalan," tegasnya.
Pembaca
Posting Komentar