Gagahnya Anggota DPRD Kota Surabaya Saat Sidak Warung Pangku di Balas Klumprik, Tapi Tak Berani Sidak Club Luxor Ada Apa Ya!?


Jawapes, Surabaya - Kinerja DPRD Kota Surabaya yang melakukan sidak dan menindak di Beberapa warung yang diduga menjual miras dan layanan kopi pangku di Balas Klumprik Surabaya, beberapa hari lalu patut mendapat apresiasi.

Namun ketegasan seakan- akan  tidak bisa diterapkan kepada para pengusaha yang tidak taat aturan perda, dimana kita ketahui beberapa waktu lalu terbukti Club Luxor membiarkan anak dibawah umur masuk dan menengak miras.

Apakah Pemerintah dan DPRD Kota Surabaya, hanya bisa menindak pengusaha menengah kebawah dan tidak mampu menindak pengusaha RHU yang sudah jelas-jelas melanggar aturan Perda. 

Hal tersebut, sungguh memilukan, dimana dalam pemberitaan sebelumnya dilansir oleh beberapa media, bahwa Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 11 anak, saat operasi di Club Luxor.

Sebut saja D salah satu pedagang kaki lima, sangat kecewa akan kinerja pemerintah Kota Surabaya dan anggota DPRD Kota Surabaya, yang terkesan membiarkan pengusaha Club Luxor sudah melanggar aturan Perda dan hanya tegas kepada pengusaha menengah kebawah.

"Kalau kami yang melanggar Satpol PP, Pemkot bahkan DPRD Kota Surabaya hadir langsung kelapangan, tapi untuk Club Luxor yang sudah diduga kuat melanggar bahkan merusak masa depan penerus bangsa Indonesia dibiarkan dan tanpa adanya tindakan," keluhnya dengan kekecewaan. (Rohim)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama