Pengembangan Ekspor Produk Halal, LPEI Jalin Kerja-sama Dengan MES

Pengembangan Ekspor Produk Halal, LPEI Jalin Kerja-sama Dengan MES
LPEI dan MES melakukan penandatanganan MoU tentang pengembangan ekspor produk lokal Indonesia

 

Jawapes, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk pengembangan ekspor produk halal Indonesia.


Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua lembaga tersebut dilakukan di Jakarta.


Menurut Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Q Norhadi, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia. Tentunya dengan berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi.


"Selain itu, MoU ini juga untuk pengembangan industri keuangan syariah," terangnya (seusai acara perayaan sembilan tahun Indonesia Islamic Economic Forum), Senin, (17/10/2022).


Lebih lanjut menyampaikan, LPEI melalui divisi Bisnis Syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Dengan beragam layanan finansial dan non finansial.


"Kami akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal. Sehingga mereka bisa memperluas akses pasarnya," ucap Maqin.


Hal itu sebagai bentuk dukungan LPEI untuk masyarakat ekonomi syariah yang selama ini sudah 22 tahun tetap konsisten membangun sinergi dan kemitraan.


"Baik antara perorangan atau lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional," imbuhnya.


Maqin menilai,  Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspo produk halal.


"Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022, menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp119 triliun. Sementara itu, impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam -red) mencapai Rp1.630 triliun," paparnya.


Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp268 triliun. Produk farmasi juga tidak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp390 triliun. Sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp1,3 triliun. 


"Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123 triliun.

Itu artinya apa? Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” tegas Maqin.


Untuk diketahui, perayaan sembilan tahun Indonesia Islamic Economic Forum mengusung tema "'Strategi Penguatan Ekosistem Halal Global Dalam Upaya Mendukung Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia".


"Diskusi ini merupakan rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022, yang berlangsung mulai dari tanggal 5 sampai 9 Oktober 2022. Dan dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin," jelasnya.


ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerja-sama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 


Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022, yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan. (*)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم