![]() |
Jawapes,Surabaya - Sebanyak perwakilan 50 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa pemantau hukum dan konstitusi menggelar demontrasi , terlihat massa aksi aliansi mulai berdatangan pukul 13.30 dan berkumpul sekitar pukul 13.40 wib di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuna Surabaya, Selasa (18/10/2022).
Koordinator lapangan (KORLAP) dengan semangat mudanya menyampaikan orasinya didepan kantor Pengadilan Negeri Surabaya, para demmontrasi meminta dan menanyakan kejelasan.kasus hukum MSAT (anak KH. Pendiri Pondok Sidiqiyah Ploso Jombang) yang menurut aliansi mahasiswa dikatakan fakta yang tidak begitu masuk akal dan penuh kejanggalan, bahwa pelaku sudah benar-benar-benar melakukan pencabulan terhadap santriwati dan kenapa sampai sekarang belum juga di hukum dan berlarut-larut hukumnya dan sudah begitu lama di gelar namun tak ujung selesai," tuturnya
Harapan mahasiswa dalam melakukan aksi berharap hakim dalam memutuskan perkara hendak bertindak Netral dan Adil atas keputusan yang diputuskan sesuai dengan fakta persidangan,
ketika awak media mencoba mewawancarai perwaklian dari salah satu perwakilan Demo mahasiswa aliansi, Yudi menyampaikan bahwa kami telah diterima oleh pihak Humas Pengadilan Negeri Surabaya, namun lupa namanya tuntutan kami sudah di terima Humas Pengadilan Negeri Surabaya
akan disampaikan kepada hakim agar netral di setiap memberikan keputusan. setiap perkara tanpa adanya intervensi dari pihak manapun para hakim dituntut bersikap arif dan bijaksana mengingat masyarakat sudah hilang kepercayaan pada pengadilan.
untuk itu kami menyuarakan tuntutan ini agar supermasi hukum lurus ditegakkan sesuai dengan sila ke 5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tuturnya
Sudi selaku perwakilan mahasiswa aliansi juga menyatakan pengadilan itu tempat mencari peradilan bukan tempat pencari penghakiman dan juga sampai pengadilan sebagai tempat cukong-cukong kepentingan semata juga jangan digunakan bisnis pertukaran uang tidak mengedepankan kasus serta persoalan nyata maka kami aliansi Surabaya mengutuk tegas perjudian uang dalam penegakkan kasus tidak melihat fakta yang disidangkan," ungkapnya.
Apabila aksi kali ini tidak di hiraukan atau tidak di jalankan dengan netral maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," pungkasnya.
Reporter : Agung
Pembaca
Tidak ada yang mengatakan pelaku sudah benar2 melakukan pencabulan. Mereka hanya meminta kejelasan hukum kalau terbukti salah ya dihukum, kalau tidak terbukti salah ya dibebaskan.
BalasHapusBikin berita yang bener2 jangan diplintir-plintir !!!
Posting Komentar