Anggaran Ketahanan Pangan Desa Karangsemi Diduga Untuk Kepentingan Pribadi

Diduga DD untuk Kepentingan Pribadi, Perangkat Desa Menjawab Berbelit
Kantor Desa Karangsemi


Jawapes, NGANJUK – Regulasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022 tahap pertama dan kedua telah terealisasi. Dengan beberapa item pembangunan realisasi penggunaan ditahapan tersebut harus sudah selesai laporan pertanggungjawabannya. 


Penggunaan anggaran DD di Desa Karangsemi Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk diduga ada kegiatan yang seharusnya sudah selesai tetapi ada pelaksanaannya masih ditunda. Dengan berdalih menunggu perubahan tahapan ketiga pelaksanaan kegiatan pembangunan dihentikan. Seiring berjalannya waktu, anggaran yang sudah dicairkan tidak kunjung kembali masuk ke rekening desa tetapi diduga untuk kepentingan pribadi Kasi Kesejahteraan (M. Paryadi) dengan laporan pertanggung jawaban 100 persen selesai.


Informasi ini didapat dari Bendahara Desa (Cipto) melalui pesan WhatsApp  bahwa terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan semua dana sudah di cairkan dan diberikan ke Kasi Kesejahteraan. Apabila disesuaikan dengan lokasi pembangunan masih belum ada pekerjaan atau terbengkalai.


Pada saat dikonfirmasi dibalai desa ataupun di kediaman Kasi Kesra, Jumat (14/10/2022), pihak Paryadi tidak ada ditempat. Pada hari yang sama di Kantor Desa, perangkat dan Kepala Desa Karangsemi tidak ada ditempat. Melalui pesan WhatsApp, Ketua LSM GMPI DPD Nganjuk (Tri P) yang pada saat itu bersama di kantor desa menanyakan hal yang sama ke pihak Kades Karangsemi. “Ketemuan minggu depan saja mas di kantor desa,” jawab Kades singkat.


Berbeda dengan jawaban Sekdes Karangsemi yang juga melalui pesan WhatsAppnya, Tri mengatakan, kurang pas kalau saya menjawab lebih pasnya PK sama Bu Kades. "Begitu pesan singkatnya ke saya," ujar Tri.


Sementara, Anggota KSM GMPI Kecamatan Gondang Beken (panggilan akrab) menyampaikan, hal seperti ini sudah tidak prosedural dan saya berharap pihak dinas terkait memberikan teguran. "Karena uang rakyat sudah dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Hary


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama