Suwito Wisuda Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude


 

Jawapes, SURABAYA - Pasca dinyatakan lulus mengikuti ujian terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada tanggal 1 Juli 2022, akhirnya Suwito selaku promovendus menjadi salah satu wisudawan dengan predikat cumlaude pada Wisuda Diploma, Sarjana Magister dan Doktor periode II Tahun 2022 Untag Surabaya, Sabtu (3/9/2022).


Pria yang kesehariannya bertugas sebagai perwira Ditreskrimum Polda Jatim ini, berpangkat AKP Dr. Suwito, SH., MH., ini lulus tepat dalam waktu 3 tahun atau 6 semester bersama rekan lainnya satu angkatan 37.


Suwito sukses meraih nilai IPK 3,95 dan enam rekannya juga lulus dengan hasil memuaskan, yakni Syahrie Jaang nilai IPK (3,92), Wahyu Prawesthi nilai IPK (4.00), Rommy Hardyansyah nilai IPK (3,92), Novitasari Hasintongan Pakpahan nilai IPK (3,91), Jaidun nilai IPK (3,90) dan Totok Minto Leksono nilai IPK (3,87).


Suwito menyampaikan ingin memberikan motivasi kepada keluarga untuk terus belajar hukum. Sejak bertugas di Pulau Belitung sudah berkeinginan untuk kuliah, karena belum ada kampus sehingga mengikuti Universitas Terbuka di Jawa. Tekadnya yang kuat membuatnya pindah tugas di Surabaya Tahun 1990. Pada akhirnya mampu selesaikan S1 di Unkar Surabaya, dilanjutkan S2 di UWK Surabaya dan saat ini S-3 di Untag Surabaya.

"Alhamdulillah sekarang sudah wisuda dengan memperoleh sertifikat nilai cumlaude," ujarnya.


Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr Slamet Suhartono SH MH CMC memberikan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan yang telah meraih gelar, baik sarjana, magister dan doktor.


"Semoga segera bisa mengabdikan diri di masyarakat dengan bekal ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kuliah di kampus. Dimana ilmu hukum mampu menjangkau seluruh ruang kehidupan, oleh karena itu manfaatkan ilmu ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Slamet. (Brm)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama