Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Setujui Raperda P-APBD 2022

Ketua DPRD Situbondo melakukan penanda-tanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang P-APBD tahun anggaran 2022

 

Jawapes, SITUBONDO - DPRD Situbondo gelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022 (pembicaraan tingkat II), bertempat di lantai II ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat, Selasa (20/8/2022). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi, SE.


Dalam sambutannya, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM., menyampaikan rasa terima-kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Situbondo atas komitmen dan kerja-sama dalam satu rangkaian proses kegiatan pembahasan dan persetujuan Raperda tentang PAPBD tahun anggaran 2022. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan kepada DPRD Situbondo telah dibahas oleh badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga menghasilkan rekomendasi banggar. Rekomendasi tersebut dijadikan penyempurnaan Raperda tentang PAPBD, serta disampaikan kembali dan disetujui dalam rapat paripurna DPRD pada hari ini," ungkapnya.


Lebih lanjut bupati menjelaskan, setelah Raperda tersebut disetujui, selanjutnya akan disusun rancangan peraturan bupati tentang penjabaran PAPBD tahun anggaran 2022. Lalu, Data-data dokumen persyaratan evaluasi akan segera disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan perbup yang definitif.


Seluruh Fraksi DPRD Situbondo menyetujui Raperda tentang P-APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda definitif. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama