Polisi Grebek Judi Sabung Ayam, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Petugas Polsek Asembagus amankan sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan judi sabung ayam 

 

Jawapes, SITUBONDO - Polsek Asembagus, Polres Situbondo menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Karang tengah, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Sabtu (24/9/2022).


Penggerebekan dilakukan untuk menindak-lanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas perjudian sabung ayam.


"Kami melakukan pengerebekan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Karang Tengah terdapat perjudian jenis sabung ayam," kata Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa, SH, MH.


Selanjutnya, Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa, SH, MH bersama anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set galangan aduan ayam yang terbuat dari kain lengkap dengan karpet, dua ekor ayam jago, dua buah buah kiso ayam, dua buah timba dan lima pasang sendal.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku dikarenakan kondisi lokasi TKP masuk jalan sempit (gang) dan perkampungan,  sehingga orang yang berada di TKP lari meninggalkan tempat perjudian.


"Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Asembagus, sedangkan untuk pelaku perjudian berhasil melarikan diri karena faktor lokasi masuk gang atau jalan sempit," jelasnya


Selain itu, Kapolsek Asembagus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.


"Silahkan informasikan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada Polisi di Call Center 110 atau langsung ke Polsek Asembagus," pungkasnya. (*)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama