Jawapes, SITUBONDO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Situbondo gelar Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa atau Kelurahan Layak Anak (Dekela) di Gedung PKK Situbondo, Rabu (10/8/2022).
Nur Hidayat Sekretaris DP3APPKB Situbondo menjelaskan, Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen. Baik dari sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan. Sehingga program dan kegiatan pemenuhan hak anak dapat terjamin. Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan komitmen dalam rangka mewujudkan Kelana dan Dekela di Kabupaten Situbondo.
"Sebagai bentuk komitmen Pemkab Situbondo dalam mewujudkan KLA, yakni dengan telah diterbitkannya Perbup No.6 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak yang mengatur langkah-langkah Pemkab Situbondo dalam mewujudkan kota layak anak. Salah satunya adalah membentuk Kelana dan Dekela," jelasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris DP3APPKB Situbondo menyampaikan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Yaitu melalui pengembangan dan pengukuran KLA menggunakan 24 indikator yang mencerminkan pemenuhan hak serta perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 kluster. Tentu perkembangannya harus sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa.
"Peserta yang mengikuti sosialisasi Kelana dan Dekela pada saat ini sebanyak 75 orang, terdiri dari seluruh Camat di Kabupaten Situbondo bersama seluruh operator kecamatan, lembaga dan masyarakat yang terkait. Diharapkan mereka (peserta) dapat mengetahui peran serta fungsinya dalam upaya pencapaian KLA dan pemenuhan hak anak di wilayah masing-masing," pungkasnya. (Fit/Fin)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments