Pembukaan Festival Kopi dan Tembakau, Pemkab Bersama Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok Ilegal

Jajaran Forkopimda Situbondo bersama bea cukai melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan cara di bakar

Jawapes, SITUBONDO - Sebagai daerah penghasil tembakau dan kopi yang cukup potensial, Pemkab Situbondo melalui Diskoperindag gelar acara Festival Tembakau dan Kopi selama tiga hari di Alun-alun Kota, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Jumat (26/8/2022).


Dikonfirmasi awak media ini usai pembukaan acara festival, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM., mengatakan pelaksanaan festival sebagai upaya untuk mempromosikan tembakau dan kopi asal Kabupaten Situbondo agar dapat lebih dikenal masyarakat luas dan bahkan bisa menembus pasar ekspor. Kemudian, adanya museum tembakau ini diharapkan dapat merecord bahwa di Kabupaten Situbondo memiliki tembakau yang sangat terkenal, yakni tembakau kayumas dan tambeng. Tak hanya itu, Kabupaten Situbondo sebagai penghasil kopi sudah mengekspor kopi robusta ke Negara Arab Saudi, lalu ekspor kopi arabica ke Negara Amerika serta beberapa negara lainnya. 


"Saya berharap Situbondo dikenal sebagai penghasil kopi dan tembakau terbaik di negeri ini. Tentunya melalui penyelenggaraan festival, kita akan mengevaluasi juga menilai kopi dan tembakau mana saja yang terbaik. Sehingga nantinya berbagai buyer yang datang kesini bisa menikmati dan bertemu langsung dengan masyarakat penghasil tembakau dan kopi,"ujar Bung Karna (sapaan akrabnya).


Dalam pelaksanaan pembukaan festival tersebut, juga dilakukan pemusnahan rokok ilegal. Bupati Situbondo menjelaskan, tujuan pemusnahan diharapkan masyarakat semakin sadar dan paham tentang rokok ilegal. Sebab rokok ilegal akan merugikan negara, jika pendapatan pajak dari rokok berkurang kepada negara maka sumber DBHCHT pada pemerintah daerah juga ikut berkurang.


Bupati dan Wabup Situbondo meninjau salah satu stand pelaku usaha kopi


Sementera itu, Kepala KPPBC TMP Pabean C Jember Asep Munandar menyampaikan, saat ini telah dilaksanakan pemusnahan barang milik negara dari hasil penindakan di bidang cukai pada periode Tahun 2020 sampai 2021, yakni berupa 909.302 batang rokok ilegal berbagai merek dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.296.340.200. Kedepan dengan memanfaatkan DBHCHT, pihaknya akan terus bersinergi dengan Satpol PP melakukan kegiatan penindakan bidang hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Selain merugikan negara, mengganggu kesehatan juga merusak iklim perdagangan rokok yang sudah resmi (legal).


"Jadi kami bersama Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melaksanakan operasi bersama dalam upaya menegakkan aturan cukai, yaitu memberantas peredaran rokok ilegal," tegasnya.


Lebih lanjut Asep menerangkan, di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso dan Situbondo memiliki karakter daerah pasar sebagai jalur distribusi. Sehingga belum ditemukan produsen rokok ilegal dan rata-rata berasal dari luar daerah. Untuk diketahui, target cukai sekarang meningkat hampir mencapai Rp299 triliun. Sehingga bea cukai ditugaskan untuk mengumpulkan penerimaan negara dan yang terbesar dari hasil cukai tembakau.


"Hasil cukai tembakau akan dikembalikan lagi ke masyarakat. Diantaranya untuk pembangunan jalan, rumah sakit, DBHCHT dan peruntukan lainnya," pungkas Kepala KPPBC TMP.


Pelaksanaan acara pembukaan festival turut dihadiri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jajaran Forkopimda Situbondo, Kepala OPD, berbagai buyer serta diikuti sejumlah peserta dari pelaku usaha tembakau dan kopi. (Adv)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama