LPEI dan PPATK Jalin Kerja-Sama Guna Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang



Jawapes, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jalin kerja-sama dalam rangka  pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penanda-tanganan nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan LPEI Indonesia, yaitu oleh Ketua Dewan Direktur LPEI Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK Jakarta, Jumat (19/8/2022).


Ketua Dewan Direktur LPEI Rijani Tirtoso mengatakan, nota kesepahaman ini sangat bermanfaat bagi LPEI Indonesia untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lembaganya. Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas, data dan informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, kerja-sama dan koordinasi agar terus dibina dan sempurnakan pada masanya yang akan mendatang.


Lebih lanjut, Ketua Dewan Direktur LPEI menjelaskan, kerja-sama yang dilakukan antara LPEI dan PPATK sebagai regulator dalam bentuk tukar menukar data, informasi, sosialisasi anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada lembaga dalam upaya penanganan masalah terkait dengan tindak pidana pencucian uang.


"Kami sebagai lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan dengan baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI dan APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif)," ujar Rijani Tirtoso (dalam sambutannya).


Sementara itu, Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana memberikan apresiasi atas kerja-sama yang disepakati. Setelah penanda-tanganan ini jika LPEI melakukan investigasi internal, maka pihaknya akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan PPATK menyampaikan rasa antusias bisa membantu kepentingan LPEI kedepannya.


"Kerja-sama ini menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat serta fungsinya sebagai Vehicle Kementerian Keuangan RI untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi," pungkasnya. (*)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama