Giat Dishartip Pom Lantamal V Surabaya



Jawapes Surabaya -  Kegiatan Dishartib Pom Lantamal V /Sby, pada hari Kamis tgl 4 Agustus 2022, telah melaksanakan giat Opsgaktib dan Yustisi, penertiban anggota TNI AL yang keluar Ksatrian tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari kesatuan dan Surat kelengkapan kendaraan di Jl. Kasuari Kec. Krembangan Kota Surabaya. 

Salah satu upaya TNI Angkatan Laut dalam memelihara kedisiplinan yang tinggi adalah melalui gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi. Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi harus dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi, dengan demikian kepatuhan terhadap norma peraturan dan hukum dapat ditegakkan, baik atas kesadaran individu maupun secara struktural formal.

Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdis Hartib Pom Lantamal V.
Pelaksanaan.
Hari        : Kamis (4/8/2022)
Waktu    : Pukul 08.30 WIB s.d pukul 10.00 WIB, 
Tempat : Jl. Kasuari Kec. Krembangan Kota Surabaya.

Sasaran Razia.
1. Anggota yang pulang mendahului atau keluar Ksatrian tidak membawa surat ijin keluar dari Kesatuan. 

2. Anggota yang mengendarai kendaraan bermotor, tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang syah.

Pukul 08.30 WIB Apel kelengkapan di lapangan parkir Dishartib  Pom Lantamal V Surabaya selanjutnya menuju sasaran yang sudah ditentukan. Tempat Pelaksanaan Jl.Kasuari Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Jumlah personil Pomal 20 orang.

Pukul 08.45 WIB Pelaksanaan Opsgaktib penertiban anggota yang berkendara tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan dan anggota  yang keluar ksatrian  tanpa dilengkapi dengan surat ijin keluar kesatrian. 

Hasil Razia
-  Anggota yang berkendara tanpa dilengkapi surat yang syah : - 3 orang personil Anggota TNI AL
- Anggota TNI AL yang keluar saat jam dinas tanpa Kelengkapan Atribut dan surat keluar kesatrian tidak  dilengkapi surat :
-  1  orang Personil TNI AL
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.

(Muly)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama