DPRD Situbondo Menyetujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Perumda Tirta Baluran

Bupati Situbondo memberikan sambutan pada acara rapat paripurna
 

Jawapes, SITUBONDO - DPRD Situbondo menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Persetujuan dan Penetapan Raperda Tentang Penyertaan dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baluran Situbondo, Hari Jadi Kabupaten Situbondo ke - 204, bertempat di ruang Sidang DPRD Situbondo, Senin (15/8/2022). Kegiatan tersebut diikuti pimpinan serta anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi, SE. Turut hadir Jajaran Forkopimda, Kepala OPD.


Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM., mengatakan, dalam penyampaian penjelasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2023 seperti yang diatur dalam pasal 90 ayat (1), (2) dan (3) peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Disebutkan bahwa rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan serta sepakati bersama. Selanjutnya menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD. Tujuan penyusunan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun anggaran 2023 adalah sebagai dasar sinkronisasi program kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 


"Selanjutnya adalah sebagai pedoman untuk penyusunan rancangan program kegiatan dan sub kegiatan serta patokan batas maksimal anggaran kepada perangkat daerah, yakni sebagai dasar penyusunan RKA SKPD yang selanjutnya untuk bahan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023," ungkapnya.


Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terkait agenda persetujuan bersama antara DPRD dan bupati sebagai bagian akhir dari proses pembahasan Raperda Kabupaten Situbondo tentang penyertaan dan penambahan modal kepada perusahaan air minum daerah tirta baluran. Diketahui bersama bahwa Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan pada pembicaraan tingkat pertama oleh komisi, serta panitia khusus badan pembentukan Perda DPRD Situbondo bersama tim yang ditunjuk oleh bupati.


"Hari ini dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat ke II, sehingga dengan demikian sudah selesai seluruh tahapan dalam pengusulan rancangan peraturan daerah. Semoga Raperda tersebut dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Situbondo. Saya atas nama pemerintah daerah  mengucapkan terima-kasih serta memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD," kata Bung Karna (sapaan akrabnya).


Sementara itu, Ningsih anggota DPRD selaku juru bicara dari fraksi koalisi (PPP, PDIP, Fraksi Demokrat dan Golkar) menyampaikan, Raperda tentang penyertaan dan penambahan modal Perumda Tirta Baluran telah dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara DPRD dan pemerintah daerah dengan suasana yang cukup dinamis. Kajian dan pendapat dari empat fraksi menyampaikan beberapa masukan yang perlu mendapat perhatian serta tindak lanjut, sehingga dapat mencapai kemaslahatan bagi masyarakat Situbondo.


Masih Ningsih, untuk penyetaraan modal Perumda Tirta Baluran setelah pengesahan Perda ini, diantaranya harus menjadi motivasi dalam peningkatan kinerja, tentunya untuk menambah PAD. Memiliki motivasi lebih maju dan semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Harus semakin kreatif dan cerdas membaca peluang, sehingga pelanggan semakin banyak. 


"Perumda harus bisa menjangkau pelayanan sampai ke pelosok dan utamanya daerah yang rawan kekeringan. Setelah dilakukan pembahasan, pemahaman dan pengkajian. Kami menyetujui Raperda tentang penambahan penyertaan modal pengesahan Perumda Tirta Baluran untuk dijadikan Perda Kabupaten Situbondo yang definitif," ungkapnya.


Sementara itu dalam penyampaian pendapat akhir, H. Tolak Atin Ketua Fraksi PKB mengungkapkan, pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini cukup istimewa karena bersamaan dengan peringatan Harjakasi. Sehingga diharapkan pada momen Harjakasi ini benar-benar dapat diambil hikmahnya dan meneguhkan tekad untuk membangun Kabupaten Situbondo agar kedepannya semakin lebih baik.


"Ada sebuah kesadaran tumbuhnya kecintaan terhadap daerah yang kita pijak saat ini, yaitu di tanah Kabupaten Situbondo. Disinilah tempat kita bekerja, mencari ilmu dan mendedikasikan diri terhadap tugas dan jabatan kita. Kemudian menumbuhkan kesadaran kita agar patuh terhadap hukum dan aturan perundang-undangan yang ada," jelasnya.


Kata Tolak Atin, dalam melaksanakan penggunaan hak tentu didasari karena jabatan bukan dari pribadi. Sebagai pejabat abdi negara dan petugas masyarakat yang mempunyai jabatan pada hakekatnya harus patuh pada atasan, yaitu hukum.


"Jabatan kita diperoleh dan diberi oleh masyarakat sehingga dalam melaksanakan hak dari sebuah kewenangan, kita harus mampu mempertanggung- jawabkan pada masyarakat," tegasnya. (Fino)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama