Tingkatkan Mutu Pendidikan, Komnasdik Jatim Jalin Kerja-Sama Dengan PJI

Ketua Komnasdik dan PJI beserta anggota ketika foto bersama usai acara penanda-tanganan Mou

 

Jawapes, SURABAYA - Pembangunan Media Center PJI-Monumen Pers di Gedung Menara Perjuangan Surabaya, Jalan Tunjungan 100, menjadi saksi sejarah peran pers terhadap dunia pendidikan nasional. 

Prosesi penanda-tanganan nota Kesepahaman (MoU) antara Komnas Pendidikan Jawa Timur yang diwakili Ketua Kunjung Wahyudi, ST., M.Sos dan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) diwakili Ketua Umum Hartanto Boechori pelaksanaannya berlangsung di Sekretariat Media Center PJI-Monumen Pers, Senin (11/7/2022).

Dalam MOU bernomor: 111/KNP/35/MoU/VII/2022 - 017/PJI/I/MoU/VII/2022 disebutkan, keduanya bersepakat melakukan kerjasama di bidang penyelenggaraan Pendidikan untuk tujuan:

1. Terwujudnya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembinaan penyelenggaraan berbagai pendidikan formal dan non formal yang diselenggarakan oleh Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Persatuan Jurnalis Indonesia.

2. Terselenggaranya pendidikan formal dan non formal dalam bentuk seminar, TOT, workshop, advokasi, konsultasi, serta pengkajian ilmiah, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan, baik oleh lembaga maupun aparatur pemerintah sesuai dengan perkembangan era teknologi Informasi dan globalisasi.

3. Terjaminnya mutu atau kualitas pendidikan formal dan non formal yang diselenggarakan oleh Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Persatuan Jurnalis Indonesia melalui pembinaan, monitoring dan pengendalian sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, menurut standar pendidikan yang sudah ditentukan.

Sedangkan ruang lingkup kerja-sama dalam bentuk kegiatan :

1. Penyelenggaraan program pendidikan ilmiah dan profesional, penyelenggaraan seminar, TOT, workshop, pengkajian, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melingkupi, kegiatan ilmiah bagi penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.

2. Menyelenggarakan pendidikan teknik professional pelatihan dan pendampingan dengan kompetensi penguasaan bidang-bidang ekspertasi, seni, teknik, manajemen, dan sistem pemerintahan serta orientasi kepribadian dan pengkaderan kepemimpinan.

3. Melakukan penjaminan mutu atau kualitas akademik, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan akademik lainnya, sesuai dengan peraturan pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi penentuan standar akademik yang telah ditetapkan.

4. Menyebarkan Informasi melalui media cetak dan elektronik terhadap penyelenggaraan pendidikan, baik untuk pendidikan di bawah Kemendikbud maupun pendidikan di bawah Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur. Khususnya melalui media cetak dan elektronik dari Jurnalis di bawah naungan PJI ataupun media yang ada di luar naungan, namun tetap di bawah assistensi Persatuan Jurnalis Indonesia.

5. Memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pendidikan tentang mutu atau kualitas akademik.



Dalam MoU tersebut dijelaskan masa berlakunya sampai 4 tahun. Selanjutnya, masih akan ada perjanjian tersendiri antara Kunjung Wahyudi dan Hartanto Boechori untuk mengatur kewajiban serta kontribusi kedua belah pihak.


Ketua Komisi Nasional Pendidikan Wilayah Propinsi Jawa Timur Kunjung Wahyudi, ST.,M.Sos menyampaikan, rasa terima kasih kepada PJI. Dia berharap kedepannya Komnasdik Jatim bersama PJI bisa saling mendukung untuk memajukan mutu pendidikan di Jawa Timur, serta membantu kemudahan dunia UMKM khususnya bagi siswa SMK dan Madrasah Aliyah Kejuruan.


Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori mengatakan, momen penanda-tanganan MOU ini menjadi titik awal perbaikan mutu pendidikan, khususnya siswa setingkat SLTA sederajat di Provinsi Jawa Timur. Tujuannya mencegah siswa sebagai generasi penerus bangsa dari ancaman demoralisasi atau merusak moral kepribadiannya dengan cara dicekoki paham pembodohan agar menjadi pribadi-pribadi perusak, pembenci, radikal, intoleran dan anti nasionalisme.

  

"Miris, sekurangnya di beberapa sekolah telah terindikasi kuat anak didik kita disusupi paham anarkisme, pemahaman radikalisme dan intoleransi. Kemudian dirusak mental dan moralnya dengan cara pemberian narkoba oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung-jawab," pungkas Boechori. (Red)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama