Polisi Ungkap dan Tangkap Pembobol Spesialis Rumah Kosong


Jawapes, Batang - Kepolisian Sektor Subah dibantu Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong, diduga pelaku berinisial (AK) Warga Kecamatan Subah Kabupaten Batang dan ditangkap pada Kamis Sore (21/7) saat pelaku berada di sebuah Cafe Pantura Alas Roban.

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto melalui Kapolsek Subah AKP Sugiyanto menjelaskan, bahwa kejadian pencurian terjadi pada Senin tanggal 11 Juli 2022 sekira Pukul 16.30 Wib di rumah warga Desa Tenggulangharjo Subah.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara berkeliling kampung berpura-pura bertamu dengan cara mengetuk pintu rumah, jika tidak ada jawaban sudah dipastikan rumah kosong. Lalu, pelaku masuk ke dalam mengambil barang," ungkapnya, Senin (25/7/2022).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor yang digunakan tersangka sebagai sarana kejahatan, 2 telepon genggam, 1 buah Dus Box Handphone dan sisa uang hasil curian (AK) dengan mengakui perbuatannya, sedangkan hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan judi.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 362 atau 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandas Kapolsek Subah AKP Sugiyanto.(Santo)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama