Diduga Oknum Anggauta TNI Terlibat Penjualan Amunisi


Gambar ilustrasi

Jawapes Papua - Terkait perkembangan kejadian kasus dugaan penjualan  Munisi yang melibatkan salah satu Oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR. 

Dalam keterangannya pada awak media, Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Kav. Herman Tariaman menyampaikan bahwa, masih mendalami kasus dugaan penjualan Munisi yang melibatkan salah satu oknum prajurit tersebut. Senin (11/7/222).

"Oknum TNI Prajurit Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan  awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua Oknum tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum". Ujar Herman Tariaman.

Kapendam menambahkan bahwa, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua Oknum tersebut terus  dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.

"Terkait berapa jumlah munisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua Oknum tersebut jual. Demikian sementara yang bisa kami sampaikan. Perkembangannya akan Kami update pada rekan rekan media". Imbuh Kapendam Herman Tariaman.

(CSan/172).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama