Jawapes Surabaya – Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap diduga pelaku,DBW(21) pengeroyokan di sebuah Cafe ELEVEN Rungkut Surabaya. Kamis (21/5/2022)
Sa'at korban berada di Cafe, datanglah tiga pemuda yaitu DBW. PD dan T.Hal ini disampaikan AKP Djoko Ketiga tersangka merasa tersinggung,karena saat itu korban melihat para tersangka, yang mana pada saat kejadian sedang dalam pengaruh minuman keras.
Kemudian ketiga tersangka memukuli korban secara membabi buta yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri, mengalami luka memar di beberapa bagian wajah,termasuk hidung mengalami pendarahan. Lalu ketiga tersangka langsung melarikan diri dari TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP yang didukung dengan rekaman CCTV,Jum’at tanggal 03 Juni 2022 sekira pukul 13.30 WIB personel Unitreskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan salah satu tersangka kemudian membawa pelaku ke Mako Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut.
Akibatnya perbuatannya DBW als AR bin MF kini di kenakan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun Dengan pasal 170 KUHP.(hari)
Pembaca
Posting Komentar