Pencuri Sepeda Motor Tertangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari berkat Rekaman CCTV


Jawapes Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari dibawah pimpinan AKP Marji Wibowo, S.H., berhasil meringkus seorang pemuda yang bekerja sebagai karyawan penjual Nasi Bebek Petemon inisial M (20th) beralamatkan di Jl. Pandigiling Surabaya.

Laki-laki tersebut diringkus polisi lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya inisial IP yang sampai sekarang masih dalam pencarian (DPO).

Awal mula penangkapan pelaku M berdasarkan laporan dari Moh.Toyib (32th) beralamatkan di Jl. Kedondong Kidul I Surabaya, yang melaporkan bahwa sepeda motornya raib di gondol pencuri, saat diparkir di dalam pagar rumahnya Jl. Kedondong Kidul I pada Jum’at (20 Mei 2022) yang dikuatkan oleh saksi GWH (44th) beralamatkan yang sama dengan korban Moh. Toyib.

mendapatkan laporan kejadian pencurian kendaraan bermotor, anggota unit Reskrim Polsek Tegalsari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan dilapangan, serta melakukan olah tkp didasari dengan adanya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lokasi kejadian, pelaku yang berjumlah 2 orang, salah satunya pelaku tersebut inisial M.

Unit Reskrim Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan di lapangan dengan menyisir daerah yang dijadikan tempat mangkal pelaku M. Seketika itu pelaku M segera ditangkap oleh petugas, dan dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Menemukan Barang bukti antara lain,
– 1 (satu) buah jaket Hoodie warna Crem bertuliskan Never Stop.
– 1 (satu) buah celana panjang kain motif kotak-kotak warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
– Sisa uang dari hasil penjualan barang yang di curi pelaku.
– 1 (satu) buah CD rekaman CCTV yang disita dari korban Moh. Toyib.

Diduga M (20th) pelaku Curanmor

Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, S.H., mengatakan,” memang benar anggota kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama pelaku M, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran, identitas pelaku sudah kami kantongi, pelaku atas nama inisial M kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, kita berdoa agar pelaku lainnya segera kita tangkap,” ungkap AKP Marji Wibowo, S.H., selaku Kanitreskrim Polsek Tegalsari 

” Pasal yang disangkakan terhadap pelaku M yaitu, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (Hari)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama