Mendorong Peningkatan PAD, Bapenda Situbondo Berikan Penilaian Individual Kepada SPBU dan SPBE

Kepala Bapenda Situbondo berikan arahan di acara sosialisasi dan rapat penilaian individual

Jawapes, SITUBONDO - Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengundang seluruh pemilik usaha SPBU dan SPBE yang ada di Kabupaten Situbondo untuk mengadakan sosialisasi dan rapat bersama, bertempat di ruang pertemuan Bapenda Situbondo, Kamis (9/6/2022).


Kepala Bapenda Situbondo Edi Wiyono, S.Sos., M.Si., menjelaskan pihaknya mengadakan rapat untuk memberikan penilaian individual kepada seluruh SPBU dan SPBE yang ada di wilayah Kabupaten Situbondo. Penilaian individual artinya penilaian terhadap objek pajak kriteria tertentu dengan cara memperhitungkan semua karakteristik objek pajak yang dimilikinya. Kemudian, penerapannya dilakukan untuk objek pajak yang memiliki sifat karakteristik atau konstruksi khusus, contohnya adalah pom bensin. Di SPBU ataupun SPBE sendiri dikenakan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB), pajak air bawah tanah (ABT) dan beberapa pajak lainnya.


"Jika kita cermati, untuk meningkatan pendapatan asli daerah ada beberapa aspek yang harus dipenuhi dan dilaksanakan. Pertama aspek regulasi seperti Perda retribusi dan pajak. Kedua adalah aspek infrastruktur dan sarana prasarana, yaitu melakukan pemasangan teks monitor di rumah makan, hotel dan restoran. Ketiga adalah aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Kami akan bersurat ke BKPSDM untuk mengajukan tenaga penyidik PPNS khusus pajak di Bapenda," ucapnya.


Lebih lanjut, Kepala Bapenda mengatakan meskipun masih terbentur regulasi, infrastruktur dan sarana prasarana serta SDM, namun pihaknya tetap optimis bisa menaikkan PAD Kabupaten Situbondo..


Kedepannya, Bapenda juga akan mengundang pelaku usaha tambak, tambang, pemilik restoran, hotel tempat penginapan, rumah-makan dan lainnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama