Kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark, Hampir Sebulan Masih Tahap Penyelidikan


foto: wahana air yang memakan korban jiwa

Jawapes Surabaya - Tragedi Berdarah di Kenpark Surabaya pada 07 Mei 2022 silam, hingga kini masih menjadi PR dari pihak kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pasalnya hingga saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih belum mengumumkan hasil penyelidikan dari peristiwa tersebut.

Sudah 24 Hari peristiwa berdarah ini berlalu hingga saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kepada Awak media (Tim) beberapa hari lalu, Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Suroto mengatakan, masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jatim.


Bahkan beberapa hari lalu. Tepatnya Jumat 20 Mei 2022, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Wicaksana mengadakan rilis bahwa Sudah memeriksa 16 orang saksi dan Senin, (23 Mei 2022) akan diadakan Rilis hasil kasus tersebut.

Sayangnya hingga saat ini hal tersebut belum ada rilis resmi dari Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait hasil kasus tersebut.

Dikutip dari pemberitaan salah satu media online, Menanggapi hasil labfor yang tidak kunjung keluar dan berpengaruh kepada penetapan tersangka, Dr. Sholehuddin, Ahli Pidana dan Kriminolog dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, mengatakan pihak kepolisian seharusnya tidak bergantung kepada hasil labfor dalam penetapan tersangka.

“Itu kan ada aturannya, berapa tahun sekali diperiksa. Saya kira labfor itu tidak begitu penting. Yang penting itu aturan soal operasionalisasi dan alat-alat itu," ujarnya.

"Manajemen yang harus bertanggung jawab. Dalam arti, siapa yang paling dekat dengan pemeriksaan dan perawatan," katanya menegaskan.

Sholeh menjelaskan, pihak kepolisian seharusnya fokus pada kelalaian yang dilakukan oleh pengelola dan mencari penanggung jawab dari seluncuran tersebut.

Apakah kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark ini akan hanya menjadi tambahan kasus yang belum terselesaikan seperti beberapa kasus yang ditangani Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Perlu diketahui beberapa kasus seperti Pembunuhan perempuan Di Tambak Wedi, pada 7 Februari 2020 dan pembacokan Di Bulak Banteng kidul pada 21 Oktober 2021 silam, kedua kasus ini hingga kini hanya menjadi sebuah berkas yang tidak bisa diselesaikan bahkan Polisi belum bisa mengetahui pelakunya.

Semoga Kasus, Ambrolnya Perosotan Di Kenpark ini bisa terselesaikan dan tidak menjadi deretan kasus seperti kedua kasus tersebut. (Tim/Red)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama