Satu Unit Sepeda Motor Jenis Ninja Harus Dibayar Kematian Sang Kakak, Usai Adik Pulang Mudik



Jawapes, Batang - Dipicu lantaran kakaknya jual sepeda motor jenis Ninja, adikpun tak terima setelah pulang mudik dari rantau. Akibatnya, kakaknya harus meregang nyawa setelah mendapat tusukan senjata tajam (Sajam) di punggung sebelah kanan satu kali oleh sang adik. Dengan kejadian itu, korban sempat menendang pelaku sehingga pelaku menikam korban kembali di bagian bahu kanan satu kali, Minggu (01/05/2022) sekira Pukul 17.30 Wib saat korban (kakak) sedang asik main game dikamarnya.

Mengetahui adanya keributan di dalam kamar, sang Ibu melerai anaknya yang sedang berkelahi dan berteriak meminta tolong tetangga sekitar karena melihat anaknya bersimbah darah, kemudian  melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gringsing dan Koramil.

Dengan sigap Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian korban di larikan ke Puskesmas Gringsing menggunakan mobil Ambulance Desa namun nyawa korban tidak tertolong. Diduga korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas-Puskesmas.



Di ketahui korban bernama Sonhaji (26) Agama Islam yang beralamat di Dukuh Muntuk RT. 02/RW.04 Desa Krengseng Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, sedangkan Tersangka bernama Ahmad Gofur bin Hudi (24) dengan alamat yang sama. Tersangka dan Korban merupakan kakak beradik dalam satu Ibu beda bapak. 

Saksi insiden penganiyaan berdarah  hingga menewaskan itu yakni Suharti bin Kasturi (55) adalah Ibu Korban, Tegar bin Narsidik (11) Pelajar sebagai keponakkan dengan alamat yang sama. 

Babinsa Koramil 03/Gringsing Sertu Kurdi membenarkan dengan adanya penganiyaan mengakibatkan meninggal dunia, jelasnya saat dikonfirmasi kejadian berdarah ini.

Kini tersangka masih dalam proses penanganan Polres Batang, kata Kapolsek Gringsing AKP. Andi FK.(Santo)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama