Patroli Samapta Polres Situbondo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Petugas Samapta Polres Situbondo grebek lokasi arena perjudian sabung ayam


Jawapes, SITUBONDO - Diduga sebagai tempat arena perjudian, petugas Patroli Samapta Polres Situbondo melakukan penggerebekan sabung ayam berlokasi di Desa Sumberkolak, kecamatan Panarukan, Minggu (22/5/2022). 


Saat petugas patroli Samapta tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah meninggalkan lokasi. Petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti antaranya satu buah tas berisi uang tunai Rp1.200.000, satu tas ayam, satu galangan, dua buah karpet dan satu sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor. 


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, SH., mengatakan, penggerebekan diawali laporan masyarakat ke Call Center Polres Situbondo 110. Kemudian petugas patroli Samapta langsung menindak-lanjuti menuju ke lokasi. Namun sejumlah pelaku diduga telah melarikan diri dan petugas hanya mengamankan barang bukti yang ada di lokasi.


"Saat tiba dilokasi sudah sepi, petugas patroli Samapta hanya menemukan beberapa barang bukti diduga terkait perjudian sabung ayam yang dilaporkan oleh warga. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke piket Satreskrim,“ ucapnya.


Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno, SH., menjelaskan bahwa penggerebekan adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk tidak mentolelir segala bentuk perjudian atau penyakit masyarakat.


"Peran serta masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya judi sangat diharapkan. Silahkan lapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di call center 110,“ pungkasnya. (*)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan